Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai mengatakan dalam beberapa tahun terakhir telah mengeluarkan 34 rekomendasi untuk kementerian dan lembaga negara. Namun, masih ada 10 rekomendasi Ombudsman atau sekitar 30% yang sama sekali tak dijalankan kementerian dan lembaga.
"Tentu rekomendasi Ombudsman itu perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang berkaitan. Kalau tidak dapat support, rekomendasi itu sama saja masyarakat akan terbebani," kata Amzulian di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Dalam lima tahun terakhir, Ombudsman mencatat setidaknya 40.027 laporan yang ditangani. Dari total angka itu, terdapat 36.947 laporan yang telah diselesaikan dengan cara klarifikasi, konsiliasi, serta mediasi.
Dari laporan-laporan yang masuk, Ombudsman kemudian menyusun 34 rekomendasi, dengan rincian 12 rekomendasi dijalankan secara penuh dan kementrian atau lembaga negara dijalankan tapi tidak secara penuh. Sisanya tidak dijalankan sama sekali.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ninik Rahayu berharap kementerian-kementerian koordinator bisa mengingatkan jajaran kementerian di bawahnya untuk menjalankan rekomendasi Ombudsman. Pasalnya, peringatan Ombudsman kerap tidak digubris.
"Saya proaktif. Saya turun langsung ke lapangan. Saya bilang tolong disampaikan (rekomendasi. Kalau tidak (disampaikan), kami lapor ke Presiden. Kami juga sampaikan juga setiap rapat di DPR RI," ujar Ninik
Selain terkait kementerian, Ninik mengatakan, persoalan yang paling banyak diadukan masyarakat menyoal kinerja pemerintah daerah. "Empat sektor yang dilaporkan oleh masyarakat itu ada pertanahan, kepolisian, bidang pendidikan, kesehatan," kata dia.