Operasi Patuh Jaya 2022 menjaring 21.475 pelanggaran lalu lintas. Jumlah itu berdasarkan sembilan hari pelaksanaan operasi tersebut.
"Hasil rekap penegakan Ops Patuh Jaya. Penindakan tilang melalui ETLE 1.909 pelanggar, teguran ada 19.566 pelanggar," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal kepada wartawan, Rabu (22/6).
Jamal menyebut, jenis pelanggaran yang paling banyak adalah tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara. Sedikitnya ada 1.634 pengendara yang melanggar.
Selain itu ada pula jenis pelanggaran batas kecepatan. Jumlah pelanggarnya mencapai angka 103 pelanggar.
"Sedangkan menggunakan telepon genggam saat berkendara ada 79 pelanggar," ujar Jamal.
Ada pula 472 pengendara melanggar kebijakan ganjil genap. Kamera ETLE menangkap 28 pelanggar ganjil genap tersebut.
"Lantas sisanya, 444 pelanggar ditindak secara manual," ucap Jamal.
Ia mengingatkan, pemantauan dengan ETLE dilakukan dalam operasi ini, sehingga masyarakat diminta untuk tetap menuruti aturan yang berlaku. Supaya lalu lintas bisa berlangsung lancar tanpa ada kendala yang menyebabkan perjalanan jadi terhambat.
"Bagi ruas jalan yang didukung perangkat ETLE, maka penindakan dilakukan dengan kamera ETLE. Bagi ruas jalan yg belum memiliki ETLE, penindakan gage di lakukan dengan tilang konvensional / manual," tutur Jamal.