Polri menuntaskan Operasi Aman Nusa II yang diberlakukan sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan, operasi tersebut selesai Selasa (2/8), pukul 23.59 WIB. Setelah itu, operasi dilakukan polda jajaran.
“Operasi akan dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di tiap polda,” katanya dalam konferensi pers secara daring, beberapa saat lalu.
Selama Operasi Aman Nusa II, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) telah memproses 70 kasus dalam tahap penyidikan. Tindak pidana umum mendominasi.
"Satu sidik di Dit Tipikor, 33 di Dit Tipideksus, dan 36 di Dit Tipidum," ucapnya.
Dia memerinci, satu kasus penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi berada di Jawa Tengah (Jateng). Di Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, terjadi penyelewengan dana bantuan langsung.
Kemudian, 33 kasus di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus telah menetapkan 37 tersangka. Kasus yang ditangani berupa penimbunan obat dan pemalsuan tabung oksigen dengan mengubah tabung alat pemadam api ringan (APAR).
Selanjutnya, 36 kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum tentang ajakan demo menolak PPKM darurat, pemalsuan dokumen syarat bepergian, dan jual beli kamar untuk isolasi mandiri (isoman). Sedangkan untuk tindak pidana ringan diproses 2.592 kasus.