close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Pixabay
Nasional
Rabu, 10 Februari 2021 17:34

OTT 2 menteri tak pengaruhi indeks persepsi korupsi Indonesia 2020

Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 merosot tiga peringkat ke posisi 37. Penilaian diukur dengan 9 sumber data.
swipe

Tertangkapnya dua menteri pada akhir 2020 belum tentu memengaruhi indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Peneliti Transparency International (TI) Indonesia, Wawan Suyatmiko, mengatakan, dibekuknya Juliari P. Batubara dan Edhy Prabowo hanya bicara soal kasus, sementara IPK melihat kemajuan (improvement) dalam setahun terakhir.

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut belum tentu berpengaruh terhadap IPK karena pada sisi yang lain, Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman koruptor di tingkat peninjauan kembali (PK).

"Hukum masih belum memberikan efek jera. Nah, ini, kan, juga harus ditriangulasi ke situ (penilaian IPK)," ujarnya saat diskusi dalam jaringan, Rabu (10/2).

Penjelasan itu merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang mempertanyakan apakah penangkapan bekas Menteri Sosial Juliari dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy di akhir tahun lalu berpengaruh terhadap IPK Indonesia atau tidak. Sebab, penilaian TI hanya sampai Oktober 2020.

Lebih lanjut, Wawan mengklaim, penilaian TI tidak bisa hanya disebut sebagai persepsi semata. Alasannya, pihaknya menggunakan data yang relevan dalam menentukan indeks.

Dalam menentukan IPK Indonesia, TI merujuk sembilan sumber data. Persepsi disusun berdasarkan tiga level, yakni pengetahuan, pengalaman, dan ekspektasi.

"Tapi kalau sudah mulai triangulasi sampai dengan sembilan sumber data, menjadi komprehensif. Inilah sebenarnya persepsi itu mendekati fakta walaupun memang tidak boleh juga dikatakan fakta," jelasnya.

Mahfud sebelumnya menyatakan, sedikit gembira tentang anjloknya IPK Indonesia dari dari 40 menjadi 37 pada 2020. Dalihnya, penilaian hanya sampai Oktober dan tak menyertai penangkapan dua menteri saat itu.

"Tapi saya agak gembira sedikit. Data ini adalah data sampai Oktober tahun 2020. Saya tidak tahu apakah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi itu akan naik indeks persepsinya kalau sudah dijatuhkan sampai ke Desember, misalnya, karena pada waktu itu kita menangkap, KPK menangkap dua menteri," jelasnya.

Edhy dibekuk KPK pada akhir November karena terseret kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur). Sedangkan Juliari menyerahkan diri awal Desember lantaran ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek 2020.

Adapun sembilan sumber data yang dipakai dalam menentukan skor IPK Indonesia, yaitu Political Risk Service, Global Insight Country Risk Ratings, dan Economist Intelligence Unit Country Risk Service.

Lalu IMD Business School World Competitiveness Yearbook, World Economic Forum Executive Opinion Survey, Political and Economic Risk Consultancy, Bertelsmann Stiftung Transformation Index, Varieties of Democracy Project dan World Justice Project Rule of Law Index.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan