Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra. Penangkapan dalam operasi senyap itu didduga terkait suap izin perkebunan.
"Informasi yang kami peroleh dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10).
Dia mengungkapkan, selain Bupati Andi Putra, OTT juga turut mencokok tujuh orang lainnya. Di antaranya, ajudan bupati dan pihak swasta.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang," ujarnya.
Tapi, Ali mengaku, belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi yang mereka lakukan. Pasalnya, saat ini delapan orang yang terjaring OTT tersebut masih diperiksa intensif. "Hingga kini masih terus dilakukan pemeriksaan," ujar Ali.
KPK berjanji akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tandas dia.