Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kudus. Bupati diduga menerima suap jual beli jabatan di Kabupaten Kudus.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, petugas KPK tidak hanya menangkap Muhammad Tamzil. Sejumlah kepala daerah dan pembantu Tamzil di Pemkab Kudus turut terjaring OTT KPK.
"KPK mengamankan total sembilan orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf, ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Jumat (26/7).
Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian setempat. Dibantu aparat kepolisian, petugas KPK melakukan pemeriksaan intensif pada mereka.
"Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi," kata Basaria.
Selain menangkap sembilan orang tersebut, petugas KPK juga melakukan penyegelan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus dan staf khusus Bupati Kudus.
Petugas KPK memasang pita warna hitam merah di pintu masuk staf khusus bupati. Adapun di pintu masuk ruang kerja Sekda Kudus, penyegelan hanya ditandai dengan kertas ukuran HVS bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Basaria mengatakan, OTT ini bermula dari informasi masyarakat atas dugaan terjadinya transaksi ilegal. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan sejumlah bukti awal.
Menurut Basaria, transaksaksi tersebut diduga merupakan transaksi jual beli jabatan. Petugas KPK telah menyita sejumlah uang yang digunakan untuk melakukan transaksi.
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK yang masih dihitung," ujarnya.
Dugaan sementara, transaksi ini bukan pertama kali dilakukan Bupati Kudus. Petugas KPK juga menduga terdapat sejumlah jabatan di Pemkab Kudus yang diisi secara transaksional. (Ant)