Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Nganjuk, Jawa Timur, merupakan hasil kerja sama KPK dengan Bareskrim Polri. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diterka turut dibekuk dalam giat senyap ini.
"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi Alinea.id, Senin (10/5).
Ali mengatakan, tim penyidik masih memeriksa para pihak yang diamankan. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya.
"Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, kabar OTT dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujarnya.
Kendati demikian, Ghufron belum bisa menjelaskan siapa saja yang ditangkap, termasuk uang yang ditemukan dalam OTT tersebut. Hanya saja, sambung Ghufron, diduga kasus yang menjerat Novi terkait lelang jabatan.
"Diduga begitu (terkait jual-beli jabatan). Kita sedang memeriksa," kata dia kepada awak media.