Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik saat ini masih menghitung dan mengonfirmasi temuan tersebut kepada pihak-pihak yang ditangkap.
"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4).
Tindakan tangkap tangan ini menjaring pihak-pihak yang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Jawa Tengah. Ali mengatakan, OTT yang dilakukan terkait dugaan suap proyek track out atau jalur kereta api Tegal.
"Betul (terkait proyek jalur kereta Tegal),” ujar dia.
Dalam upaya tangkap tangan itu, penyidik mengamankan beberapa pihak, baik penyelenggara negara maupun swasta. Perinciannya antara lain pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian, dan pihak swasta.
Kendati demikian, Ali belum memerinci identitas pihak-pihak yang ditangkap penyidik dalam upaya tersebut. Ali bilang, saat ini pihak pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya.
"KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," tutur Ali.
Sejumlah orang yang ditangkap dalam OTT itu segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ali bilang, perkembangan terkait tindakan tangkap tangan ini akan disampaikan secara berkala.