Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (14/12) malam. OTT ini terkait dugaan korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah APBD Jatim.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan, salah satu pihak yang terjaring yakni pimpinan DPRD Jatim, STS.
"Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12).
Selain itu, imbuh Ali, ada tiga orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT semalam. "Terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta," ujarnya.
Ali mengatakan, KPK saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dan akan menyampaikan temuannya dalam konferensi pers. Usai dilakukan OTT, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Perkembangannya segera disampaikan," tandas Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, membenarkan salah satu pihak yang ditangkap adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, STS. Merujuk laman resmi DPRD Jatim, inisial STS yang paling mendekati adalah Sahat Tua Simandjuntak.
"Dalam giat tangkap tangan tersebut, KPK menangkap Wakil Ketua DPRD jatim STS dan beberapa pihak lain," ujar Firli.
Firli tidak memerinci identitas pihak lain yang turut ditangkap dalam OTT semalam. Firli hanya menyampaikan, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
Terpisah, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, STS dan pihak lainnya yang terjaring OTT akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
"Para pihak tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan dan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Ghufron.