Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang termasuk jaksa dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Yogyakarta.
Dalam operasi senyap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu, tim penindakan KPK mengamankan uang sebesar Rp100 juta. Disinyalir uang tersebut berkaitan dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
"Ya diduga begitu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (19/8).
Dalam giat OTT tersebut, KPK mengamankan empat orang yang berasal dari unsur Jaksa, PNS, hingga dari unsur swasta atau rekanan.
Febri belum menjelaskan lebih detil ihwal operasi senyap tersebut. Pasalnya, hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di Polresta Surakarta, Jawa Tengah.
"Sekarang empat orang sedang diperiksa di Polresta Surakarta," ujar Febri. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.