Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga lokasi di daerah Jawa Tengah pasca operasi senyap di Daerah Istimewa Yogyakarya (DIY).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menyegel tiga lokasi di Yogyakarta dan Solo Jawa Tengah. Di Yogyakarta, KPK menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum.
"Sebagai bagian dari pengamanan, ada tiga lokasi yang diamankan terlebih dahulu dengan KPK Line. Dua lokasi di Yogya termasuk kantor dinas PU di sana, dan juga ada rumah rekanan di Solo yang kami berikan KPK line," kata dia saat ditemui di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/8) malam.
Terkait pihak yang diamankan, Febri menyebut terdapat satu orang dari unsur jaksa, dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta satu orang dari unsur swasta. Namun demikian, dia belum dapat menyebut level jaksa yang turut diamankan dalam giat operasi senyap tersebut.
"Saya belum dapat info lebih detil. Tetapi pada prinsipnya ini jaksa yang bertugas di Kejari Yogja. Nanti tentu kami perlu melihat lebih lanjut ya posisinya sebagai apa dari pemeriksaan kali ini akan digali lebih jauh," katanya.
Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu menyebut praktik lancung dalam kasus ini terkait proyek yang ditangani oleh dinas Pekerjaan Umum (PU) yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). Tetapi dia belum dapat menjelaskan lebih detil ihwal proyek apa dalam kasus tersebut.
"Jadi kalau dari tugas yang dilakukan melakukan pendampingan untuk mendukung proses pembangunan ataupun proyek-proyek yang ada. Nah, kami menduga ada transaksi terkait dengan hal tersebut. Mungkin baru bisa kami sampaikan lebih lanjut besok ya, proyeknya di dinas apa, dan terkait dengan apa," ujar Febri.
Saat ini, keempat orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas komisi antirasuah di Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah. Febri belum dapat memastikan, keempatnya akan diboyong ke Gedung Merah Putih KPK. Sebab, hal tersebut tergantung dari kebutuhan petugas dilapangan.
"Nah itu tergantung kondisi dilapangan malam ini. Kalau akan dibawa, mungkin besok ya. Tetapi saya belum dapat informasi lagi akan dibawa kapan. Yang pasti tentu KPK akan membahas terlebih dahulu misalnya dengan melalui gelar perkaranya dan pokok perkaranya," ujar Febri.