close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Barang bukti dalam OTT kasus suap proyek DJKA yang ditunjukan dalam konferensi pers KPK, Kamis (13/4). Alinea.id/Gempita Surya
icon caption
Barang bukti dalam OTT kasus suap proyek DJKA yang ditunjukan dalam konferensi pers KPK, Kamis (13/4). Alinea.id/Gempita Surya
Nasional
Kamis, 13 April 2023 03:39

OTT kasus suap proyek jalur KA, KPK sita uang Rp2,8 miliar

Uang tunai dalam bentuk rupiah, dollar, dan di dalam saldo rekening disita penyidik KPK dari tersangka suap proyek DJKA.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di empat wilayah pada 11 April 2023. Kasusnya, yakni dugaan penerimaan suap oleh penyelenggara negara terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

Operasi senyap tersebut menjaring 25 orang, antara lain pejabat DJKA Kemenhub hingga pihak swasta. 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan barang bukti yang diamankan berupa uang senilai Rp2,027 miliar dan US$20.000 dollar Amerika Serikat. Kemudian, ditemukan juga kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta.

"Sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).

Tanak memaparkan, OTT itu bermula dari informasi yang diperoleh KPK soal adanya dugaan korupsi dan rekayasa lelang untuk memenangkan rekanan tertentu pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dugaan praktik rasuah itu ditemukan dalam proses pembangunan rel Kereta Api Trans Sulawesi Selatan.

Dari hasil tindak lanjut, pada 10 April 2023 terdapat informasi bahwa Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) memerintahkan stafnya di bagian keuangan, Any Sisworatri, untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta tunai dan kartu debit BCA baru.

Uang dan kartu debit baru itu disiapkan untuk Bernard Hasibuan yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Tengah.

"Tim kemudian memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta," ujar Tanak.

Kemudian pada 11 April 2023, tim menemukan informasi perihal rencana pertemuan sejumlah pihak di lantai 14 Kantor Kemenhub Gedung Karsa, Jakarta. Pihak yang bakal bertemu antara Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, Dion Renato, Fadliansyah selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenhub, serta Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana DJKA.

"Setelah para pihak berpisah, tim memutuskan untuk mengamankan BEN (Bernard Hasibuan), PTU (Putu Sumarjaya) selaku Kepala BTP Jabagteng, AYU (Ayunda Nurul) selaku staf BTP Jabagteng, dan beberapa staf DIN (Dion Renarto) di kantor PT. IPA," tutur Tanak.

Selanjutnya, imbuh dia, tim KPK mengamankan Dion Renarto yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square. Para pihak yang melangsungkan pertemuan di Gedung Karsa Kemenhub juga ikut diamankan.

Tim KPK juga mengamankan Syntho Pirjani di kediamannya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Selain pihak-pihak tersebut, pihak-pihak lainnya turut diamankan oleh tim KPK.

"Sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangannya," ucap Tanak.

Adapun dari 10 tersangka, empat di antaranya berstatus sebagai pemberi suap, sedangkan sisanya adalah penerima. Mereka ditahan di rutan terpisah selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

"Terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023," ujar Tanak.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan