close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto adalah pemilik Humpuss Itermoda Transportasi. / Facebook
icon caption
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto adalah pemilik Humpuss Itermoda Transportasi. / Facebook
Nasional
Jumat, 29 Maret 2019 01:30

OTT KPK, bos perusahaan milik Tommy Soeharto buka suara

Manajemen perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto buka suara terkait penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
swipe

Manajemen perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto buka suara terkait penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisaris Utama PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) Theo Lekatompessy mengatakan, pihaknya menunggu proses penyelidikan KPK terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh salah satu pegawainya.

"Saat ini kami menunggu proses penyelidikan KPK," kata Theo melalui pesan singkat kepada Alinea.id, Kamis (28/3).

Lebih lanjut Theo mengatakan bahwa terduga suap bukanlah dari manajemen PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk., melainkan pegawai anak usaha HITS.

"Yang terperiksa bukan dari manajemen PT HITS, tapi staff marketing dari cucu HITS yang punya kontrak dengan Pupuk Indonesia untuk angkutan amoniak," katanya. 

Dia menjelaskan, staf yang diamankan oleh KPK adalah Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. HTK adalah perusahaan jasa sewa kapal dengan aset US$108,8 juta yang dimiliki 100% oleh Humpuss Intermoda.

Adapun, pemilik saham Humpuss Intermoda terdiri dari PT Humpuss sebesar 47,36%, PT Menara Cakra Buana sebesar 34,16%, Hutomo Mandala Putra 10,82%, dan publik 7,65%.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya sebagai tersangka suap kerja sama pengangkutan pelayaran.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan telah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni diduga sebagai penerima anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari unsur swasta.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti (ASW). Seluruh tersangka kini diamankan di KPK. 

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan