close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi guru honorer. Alinea.id/Oky Diaz
icon caption
Ilustrasi guru honorer. Alinea.id/Oky Diaz
Nasional
Senin, 31 Mei 2021 07:44

Gagal rekrut 1 juta guru PPPK, P2G singgung Nadiem soal gaji dan tunjangan

Tidak maksimalnya pengajuan formasi guru akibat pemerintah daerah ragu dalam menanggung anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK.
swipe

Usulan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga akhir Mei 2021 tidak mencapai 600.000 formasi. Padahal, Kemendikbudristek, Kemenpan RB, BKN, dan Kemenag menjanjikan kuota 1 juta guru PPPK. Imbasnya, peluang guru honorer semakin kecil.

"Persoalan kemudian yang timbul adalah jumlah formasi Guru P3K yang diusulkan pemda ke BKN dan Kemenpan RB banyak yang tidak sesuai dengan harapan semestinya. Terdapat juga fakta daerah yang formasinya dikurangi oleh BKN dan Kemenpan RB,” ujar Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim dalam keterangan tertulis, Senin (31/5).

Selain itu, banyak daerah belum kunjung mengumumkan formasi guru PPPK. Bahkan Pemerintah Kabupaten Garut yang mengusulkan 8.801 usulan kuota guru PPPK. Namun, ternyata yang disetujui pemerintah pusat hanya 196 guru PPPK.

“Angka tersebut jauh dari kebutuhan atas kekurangan guru ASN di Kabupaten Garut. Padahal, merujuk pernyatan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Kemenkeu, semua gaji dan tunjangan Guru PPPK ditanggung pemerintah pusat. Di sini ada fakta tidak singkronannya informasi ke pemda oleh pusat,” tutur Satriwan.

Merujuk Surat Kemenkeu No. S-46/PK/2021 bertanggal 31 Maret 2021 perihal Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam DAU TA 2021 yang ditujukan untuk gubernur/bupati/wali kota, pada angka 1-4 jelas termaktub, bahwa: "Jumlah formasi PPPK Guru dalam Alokasi Dasar DAU sebanyak 1.002.616 formasi dengan total kebutuhan anggaran sebesar 19,40 triliun." (Angka 3) 

Kemudian, berdasarkan penjelasan Pasal 11 (ayat 21) UU No.9 Tahun 2020 menyebutkan, pembayaran Gaji PPPK Guru 2021 sebesar 19,40 triliun dimaksud, menjadi bagian dari pemenuhan belanja wajib paling sedikit sebesar 25% dari alokasi Dana Transfer Umum (DTU)..." (angka 4).

"P2G memaknai esensi utama surat Kemenkeu ini adalah meyakinkan para kepala daerah, agar jangan khawatir, bahwa Guru PPPK sudah dianggarkan oleh pusat, walaupun hanya pada 2021 saja. Poin berikutnya, pemerintah pusat membuka kuota satu juta lebih guru PPPK untuk 2021," ucapnya.

Tidak maksimalnya pengajuan formasi guru akibat pemerintah daerah ragu dalam menanggung anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK untuk tahun-tahun berikutnya.  “Pemerintah hanya bisa menerima sekitar 513.000 formasi. Ini belum tentu lolos seleksi semua. Bagaimana mampu mewujudkan visi presiden yaitu SDM Unggul, jika Kemendikbud dan Kemenpan RB gagal merekrut 1 juta guru PPPK?” tutur Satriwan.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan