close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sekretaris Steering Committee (SC) Reuni Akbar 212, Slamet Maarif memberikan ultimatum kepada aparat kepolisian untuk memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Alinea.id/Fadli Mubarok
icon caption
Sekretaris Steering Committee (SC) Reuni Akbar 212, Slamet Maarif memberikan ultimatum kepada aparat kepolisian untuk memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Alinea.id/Fadli Mubarok
Nasional
Kamis, 21 November 2019 20:06

PA 212 ancam Sukmawati di-Ahok-kan

Jika polisi tidak menangkap Sukmawati Soekarnoputri, maka Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan di-Ahok-kan.
swipe

Jika polisi tidak menangkap Sukmawati Soekarnoputri, maka Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan di-Ahok-kan. Artinya, PA 212 akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut penangkapan Sukmawati seperti yang dilakukan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sekretaris Steering Committee (SC) Reuni Akbar 212, Slamet Maarif memberikan ultimatum kepada aparat kepolisian untuk memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Menurutnya, jika proses hukum tidak berjalan atas tindakan Sukmawati itu, maka jangan salahkan umat Islam menyatakan sikap. Slamet mengancam akan menyuarakan kepada seluruh umat Islam dalam Reuni Akbar 212 yang akan diselenggarakan di Monas pada 2 Desember 2019.

"Jangan salahkan kalau kemudian kasus Sukmawati menjadi kasus Ahok yang kedua. Jadi jangan salahkan umat kalau kemudian kita Ahok-kan Sukmawati kalau proses hukum tidak berjalan," papar Slamet di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI), Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar aparat kepolisian dapat segera bertindak. Slamet yakin aparat kepolisan dapat berlaku profesional dan karena kasus Sukmawati merupakan urusan yang serius.

Slamet mengatakan, apa yang dilakukan Sukmawati telah menyakiti hati umat Islam. Apalagi, hal itu dilakukan Sukmawati bukan hanya satu kali.

"Karena memang tidak hanya sekali, ini, (Sukmawati) sudah berkali-kali menyakiti umat Islam," ujar dia.

Slamet khawatir, jika kasus ini dibiarkan justru akan melahirkan kembali gelombang protes dari umat Islam. Oleh karenanya sebelum itu terjadi, lanjut Slamet, hal ini perlu dipertimbangkan oleh aparat kepolisian.

"Agar bangsa dan negara kondusif, kita sangat berharap pihak kepolisian dengan pimpinan yang baru profesional dan segera memproses Sukmawati," tegas Slamet.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan