Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengklaim Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjanjikan pengusutan pencekalan yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam waktu dua pekan. Kemenlu menjanjikan hal tersebut saat audiensi dengan mahasiswa.
"Kemenlu mengatakan akan mempelajari dan meminta waktu dua minggu untuk mencari jawaban apa yang sebenarnya terjadi di Saudi Arabia," kata Slamet di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
PA 212 adalah sebutan dari para mantan kelompok dari Aksi 212 atau dalam arti luas sebagai kelompok Aksi Bela Islam. Aksi ini dilakukan untuk mendorong Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, agar diseret ke meja hijau karena dugaan penistaan agama.
Ahok kemudian diadili dan divonis penjara dua tahun karena dinyatakan terbukti melakukan penistaan agama. Namun demikian, reuni alumni 212 terus dilakukan untuk merespons masalah yang berkembang.
Slamet menjelaskan, mereka juga terus melakukan upaya lain untuk memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Di antaranya mengajukan surat kepada DPR untuk melakukan audiensi. Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia guna membahas upaya kepulangan HRS.
Dia menilai, pencekalan HRS sebagai bentuk pengasingan politik oleh pemerintah. Kondisi serupa juga pernah dialami Bung Karno oleh penjajah.
Oleh karena itu, Slamet meminta kepada pemerintah untuk mencabut pencekalan yang disembunyikan. Jika tidak dicabut, ia memastikan akan ada aksi turun ke jalan.
Sementara itu, Rizieq Shihab meminta maaf kepada peserta Reuni Akbar 212 lantaran tidak dapat menghadiri langsung acara Reuni Akbar 212 di Taman Silang Monumen Nasional (Monas).
Rizieq tidak dapat hadir karena statusnya masih dicekal oleh pemerintah Arab Saudi. Ia mengklaim pencekalan tersebut berdasarkan permintaan Pemerintah Indonesia.
"Saya masih dicekal oleh pemerintah Saudi Arabia dengan alasan keamanan atas permintaan Pemerintah Indonesia," papar Rizieq lewat sambungan video di Taman Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan beberapa bukti kalau dirinya dicekal. Misalnya pernyataan Duta Besar Arab Saudi (Dubes) untuk Indonesia lama, yang mengatakan ingin mengembalikan dirinya beserta keluarga ke Indonesia, namun terhalang sikap pemerintah Indonesia sendiri.
"Keinginan itu sudah ada. Akan tetapi, (Dubes mengatakan) silakan tanyakan sikap pemerintah Anda sendiri," ungkap Rizieq.
Selain itu, Rizieq juga menyinggung pernyataan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia sekarang yang mengungkapkan proses negosiasi antara otoritas Arab Saudi dan pemerintah Indonesia. Bagi Rizieq, peryataan tersebut juga merupakan bukti adanya masalah dari pemerintah Indonesia.
Ia juga membantah tudingan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan belum melapor kepada negara. Ia menegaskan, saat pencekalan terjadi, pihak yang pertama kali dihubungi adalah Dubes Indonesia untuk Arab Saudi.
"Bahkan beliau (Dubes Indonesia untuk Arab Saudi) mengirim utusan secara resmi yaitu Ketua Pos Badan Intelejen Negara (BIN) ke rumah saya untuk meminta keterangan," papar dia.
Berangkat dari itu, ia mengaku kaget ketika Mahfud menyampaikan pernyataan bahwa dirinya belum melapor. Pemerintah dianggapnya telah berdusta dengan membalikkan fakta yang ada.
"Tetapi bagaimanapun pemerintah menyembunyikan bangkai, pasti akan tercium juga," sambung dia.