close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Persaudaraan Alumni 212 Asep Syarifudin (berjas hitam) berfoto usai bertemu perwakilan Komnas HAM di depan Gedung Komnas Ham, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6). Alinea.id/Eka Setiyaningsih
icon caption
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Persaudaraan Alumni 212 Asep Syarifudin (berjas hitam) berfoto usai bertemu perwakilan Komnas HAM di depan Gedung Komnas Ham, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6). Alinea.id/Eka Setiyaningsih
Nasional
Jumat, 28 Juni 2019 21:10

PA 212: Unjuk rasa di Komnas HAM tak ada kaitannya dengan putusan MK

PA 212 akan terus menggelar aksi hingga kasus tewasnya sejumlah warga pada rusuh 22 Mei terungkap.
swipe

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Persaudaraan Alumni 212 Asep Syarifudin menegaskan, aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak ada kaitannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2019  yang diajukan Prabowo-Sandi. 

Menurut Asep, ia dan rekan-rekan dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) menyambangi Komnas HAM guna menuntut penuntasan penyelidikan aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.

"Kedatangan kami kemari dalam rangka meminta ke Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan pembuat tim pencari fakta terkait dengan tragedi 21-22 Mei 2019. Tolong bedakan, (kami) datang ke sini jangan dikaitkan dengan itu," ujar dia kepada Alinea.id di depan Kantor Komnas HAM, Jumat (28/6).

Lebih jauh, Asep mengharapkan kerja nyata dari Komnas HAM dalam menuntaskan masalah tersebut. Pasalnya, hingga kini kepolisian belum bisa mengungkap penyebab tewasnya sejumlah warga dalam aksi unjuk rasa berbalut kerusuhan itu. 

"Insyaallah mereka akan tuntaskan. Sudah bergerak dari 22 Mei. Kami support supaya bisa dioptimalkan. Kami tadi disambut baik oleh (perwakilan) Komnas HAM," katanya.

Asep mengatakan, PA 212 dan organisasi masyarakat Islam lainnya akan terus memantau kinerja Komnas HAM dalam mengungkap rusuh 21 dan 22 Mei itu. 

"Akan terus menuntut dan memantau. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada hasil yang diharapkan oleh rakyat Indonesia. Kami juga akan terus beraksi sampai ada keputusan yang kami harapkan," tuturnya. 

Sebelumnya, MK memutuskan menolak semua permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi. Dengan putusan tersebut, Jokowi-Ma'ruf dipastikan bakal menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. 

 

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan