Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal kembali disuntik vaksin Covid-19 pagi ini, Rabu (27/1). Pemberian vaksin terhadap Presiden rencananya akan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta. Kegiatan pemberian vaksin terhadap mantan Wali Kota Solo itu akan disiarkan langsung melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.
"Rencananya Bapak Presiden akan menerima vaksin tahap kedua besok Rabu (27/1), sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) di Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021.
Budi menerangkan, vaksin CoronaVac buatan Sinovac memang membutuhkan dua kali penyuntikan. Masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. Presiden Jokowi sudah memenuhi syarat untuk penyuntikan kedua karena sudah menjalani suntikan perdana pada 13 Januari 2021 lalu.
Setelah menerima vaksinasi, sambung Budi, Presiden dijadwalkan bakal melantik Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara untuk menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
"Pelantikan Kapolri juga rencananya akan dilakukan besok," kata Kasetpres.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar telah menyerahkan surat keputusan kesepakatan dan persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk diangkat menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Aziz yang akan purnabakti pada akhir bulan ini. Surat diserahkan ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Surat persetujuan Kapolri kepada Presiden melalui Mensesneg sudah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021. Jadi, SK dan surat persetujuan sudah disampaikan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/1).
Indra meyakini Listyo Sigit bakal dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebelum berakhir Januari 2021. "Pasti pelantikan akan dilakukan sebelum tanggal 30 (Januari) sesuai dengan batas pensiun Kapolri," terangnya.
DPR RI telah menyepakati Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk diangkat menjadi Kapolri. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar kemarin, setelah Komisi III DPR RI memaparkan laporan terkait proses dan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.