close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pakai rompi oranye KPK, Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan. Foto: Alinea.id/Gempita Surya
icon caption
Pakai rompi oranye KPK, Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan. Foto: Alinea.id/Gempita Surya
Nasional
Senin, 03 April 2023 17:07

Pakai rompi oranye KPK, Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan

Sebelum ditahan, KPK sempat dua kali melakukan permintaan keterangan kepada Rafael terkait kejanggalan harta kekayaan miliknya.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Rafael Alun Trisambodo, pada Senin (3/4). Rafael merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2011-2023.

Mantan pejabat Ditjen Pajak ini ditahan usai diperiksa tim penyidik selama kurang lebih 6,5 jam sejak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.58 WIB tadi.

Pantauan Alinea.id, Rafael dibawa petugas KPK keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua sekitar pukul 16.25 WIB. Selain mengenakan rompi oranye tahanan KPK, kedua tangan Rafael juga diborgol.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, Rafael ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. Sebelum ditahan, KPK sempat dua kali melakukan permintaan keterangan kepada Rafael terkait kejanggalan harta kekayaan miliknya.

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT selama 20 hari pertama terhitung mulai 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Firli dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4).

Usai disampaikan penahanan Rafael melalui konferensi pers, mantan pejabat pajak itu digelandang keluar menuju mobil tahanan. Ia bakal mendekam di rutan KPK untuk keperluan proses penyidikan.

KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak. Rafael diduga menerima gratifikasi berupa uang selama 12 tahun dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak.

Uang gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar. Besaran gratifikasi itu senilai dengan isi safe deposite box milik Rafael yang sudah ditemukan beberapa waktu lalu.

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah kediaman Rafael di kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (27/3). Puluhan tas mewah bermerek luar negeri dan sejumlah uang turut diamankan. 

Hasil penggeledahan akan didalami para penyidik dengan menganalisis temuan yang didapatkan. Setelah diamankan, penyidik juga akan segera melakukan penyitaan terhadap uang dan puluhan tas mewah itu.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan