close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Peneliti pertahanan Connie Rahakundini Bakrie. Foto istimewa
icon caption
Peneliti pertahanan Connie Rahakundini Bakrie. Foto istimewa
Nasional
Minggu, 13 September 2020 16:01

Pamer pasukan khusus, BIN dinilai langgar prinsip intelijen 

Connie mengingatkan, BIN tidak bisa memiliki pasukan khusus di luar peraturan hukum dan UU yang mengaturnya.
swipe

Keberadaan pasukan khusus Badan Intelijen Negara (BIN) seharusnya tidak diumbar ke publik karena melanggar prinsip dasar intelijen. Hal ini disampaikan akademisi dan peneliti pertahanan Connie Rahakundini Bakrie di Jakarta, Minggu (13/9).

"BIN memperlengkapi diri dengan punya kapal terbang siluman, kapal selam, mobil mampu melesat seperti petir, dan apa pun yang ingin BIN miliki untuk bisa seperti James Bond sah-sah saja," kata Connie. 

Namun, menurut dia, dengan membukanya ke publik itu jelas melanggar prinsip mendasar intelijen terkait 'kerahasiaan, kesenyapan, dan kesilumanan’ yang menjadi gugur seketika dengan terbukanya alat peralatan tersebut.

Connie menjelaskan, pengalamannya dalam pergaulan intelijen internasional tentang sumber daya manusia (SDM) BIN tidak pernah hadir dengan nama mereka.

"Ketika saya kuliah di Inggris dan berkesempatan mewawancarai beberapa tokoh MI5 dan MI6, mereka tidak pernah hadir dengan nama mereka. Tapi, dengan nama samaran. Jadi, sejak rapat dahulu kala sampai sekarang, saya tidak pernah tahu nama selain julukan atau code number para pejabat intelijen Inggris," bebernya.

Kerahasiaan, menurutnya, sangat penting karena menyangkut keamanan tokoh dan pelaku intelijen. Sebab, semua tidak boleh ketahuan nama, wajah, dan tugasnya semata-mata demi untuk keamanan misi. "Keamanan diri dan keamanan keluarganya," ujarnya

Connie sangat menyayangkan, sebuah pasukan khusus yang sangat strategis dimiliki BIN dibuka ke publik. "Sangat disayangkan, BIN yang dikomandani dan dibangun Pak Budi Gunawan dengan dana yang mungkin tidak terbatas karena ingin dibangun profesional, harus berujung 'mentalitas intel melayu'," ucap dia. 

Sehingga, prinsip kerahasiaan yang menjadi dasar operasi intelijen menjadi rusak dengan sendirinya. "Semua alat peralatan, semahal apa pun yang dibeli dan angggota yang dilatih dan dididik menjadi percuma dengan membukanya ke dunia luar," jelasnya.

Pasukan di luar hukum

Terkait pasukan khusus Rajawali yang dimiliki BIN, menurut Connie, ditentang dan dipertanyakan oleh Saidiman Suryohadriprodjopendiri, yang pernah mendirikan Komando Nasional Resimen Mahasiswa (Menwa). 

"Di mana posisinya? Karena jelas di Indonesia hanya ada dua lembaga yang boleh memiliki kekuatan bersenjata, yakni TNI dan Polri," ujar Connie. 

Berbeda dengan BIN, kedua lembaga TNI dan Polri, menurut Connie, memiliki mandat konstitusional sebagai kekuatan bersenjata dengan kewenangan ofensif.

"Dengan video tersebut terlihat bukannya membangun organisasi intelijen yang mumpuni, tapi BIN justru bergerak seperti kehilangan arah utamanya dengan munculnya so called pasukan khusus BIN yang belum jelas dasar hukumnya, fungsi dan tugasnya," beber dia.

Untuk itu, Connie mengingatkan, bahwa BIN tidak bisa memiliki pasukan khusus di luar peraturan hukum dan Undang-Undang (UU) yang mengaturnya. 

"Intinya, punya senjata ya jelas boleh, tapi tidak boleh dipamer-pamerkan. Tetapi, punya pasukan khusus bersenjata jelas-jelas tidak boleh selama belum ada peraturan hukum dan kedudukan untuk mengaturnya," tegasnya.

Diam-diam BIN rupanya menyiapkan pasukan khusus. Hal itu diketahui dari unggahan video oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo. "Pasukan khusus Rajawali BIN memang beda. Selamat! Penampilan yang luar biasa. Jaga Indonesia. Jaga NKRI," tulis Bamsoet, sapaan populer Bambang Soesatyo, di akun istragramnya.

img
Achmad Rizki
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan