SETARA Institute memandang kelompok- kelompok pengusung aspirasi ideologi yang bertentangan dengan Pancasila nyata adanya. Kelompok semacam ini akan terus tumbuh seiring dengan kinerja pemerintah dalam mempromosikan dan menerapkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga kinerja penanganan intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Ketua SETARA Institute, Hendardi mengatakan, penangkapan pemimpin dan pengurus Khilafatul Muslimin (KM), Abdul Qodir Hasan Baraja dkk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai bukti dugaannya tersebut.
Ia melihat, apabila kinerja badan-badan yang ditujukan untuk membudayakan Pancasila, semacam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) hanya berkutat pada seremoni dan agitasi, maka sulit bagi masyarakat untuk menerima Pancasila sebagai ideologi terbuka yang bisa menjadi spirit mencapai tujuan bernegara, khususnya membangun kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi setiap bangsa.
"Demikian juga jika kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) semakin kehilangan fokus, maka kerja deradikalisasi hanya menjadi rutinitas ritual BNPT yang tidak menyentuh aspek hulu dari terorisme," kata Hendrardi dalam keterangan, Selasa (14/6).
Menurutnya, langkah kepolisian menangani kelompok Khilafatul Muslimin dengan menggunakan delik-delik pidana di luar kerangka UU Terorisme, secara normatif lebih tepat dibandingkan dengan menggunakan UU Terorisme. Lantaran, kelompok KM ini sesungguhnya tidak atau belum melakukan tindak pidana terorisme kecuali mempromosikan ideologi yang berbeda.
"Penindakan terbatas yang menjerat pimpinan KM juga dinilai tepat, karena pimpinan dan pengurus telah secara nyata mengusahakan gagasan KM itu terwujud," ujar Hendrardi.
Hendrardi menyampaikan, polisi telah melakukan langkah pencegahan intoleransi yang tepat karena selama ini seringkali dibiarkan hingga kelompok- kelompok tertentu mewujud menjadi tindakan radikalisme kekerasan dan terorisme. Pencegahan di hulu, yakni menangani intoleransi adalah salah satu cara menangani persoalan terorisme.
Meskipun demikian, penanganan non hukum, dalam arti pekerjaan pencegahan dengan berbagai pendekatan harus menjadi prioritas berbagai badan-badan negara dan juga aparat hukum. Pencegahan dan penanganan intoleransi harus diperkuat dan menjadi yang utama.
Sebelumnya, Polisi menemukan 30 sekolah telah berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Hal itu diungkapkan berdasarkan pemeriksaan dan menunjukkan AS sebagai penanggungjawab afiliasi itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, AS menjabat sebagai Menteri Pendidikan dari organisasi terlarang itu. Namun, Endra enggan mengungkapkan secara rinci sekolah yang dimaksud itu.
“Ada 30 sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin dan penanggungjawabnya AS,” kata Endra kepada wartawan, Senin (13/6).
Endra menyebut, AS telah ditangkap dini hari tadi di Mojokerto. Total sudah enam orang diamankan.
“Jadi total sudah ditangkap 6 orang, termasuk pimpinan tertingginya, ini hasil pemeriksaan pengembangan. Jadi 30 sekolah di mana belum bisa disampaikan, masih didalami penyidik,” ujar Endra.