Para guru mesti berjuang ekstra keras untuk menyampaikan materi pembelajaran gara siswa mampu menyerap ilmu dengan maksimal saat pandemi Covid-19. Apalagi, kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan jarak jauh (daring), sehingga menghilangkan pertemuan tatap muka.
Karenanya, dosen Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pasundan, Deswita Supriyatni, mengaku, proses transfer pengetahuan tidak optimal. Terlebih, materi yang disampaikan pengajar di program studi (prodi) pendidikan jasmani, kesehatan, dan rekreasi ini identik dengan tatap muka dan praktik.
"Kendalanya saat para mahasiswa yang ada di luar daerah tidak bisa menyimak maksimal karena terjadi gangguan koneksi internet," ucapnya.
Kendala serupa dirasakan guru SDS Islam Ibnu Hajar Cipayung, Arya Wiratman. Dia berpendapat, KBM secara daringm baik secara virtual maupun video, cenderung monoton.
Meskipun demikian, tetap berusaha mengemas pembelajaran mirip seperti saat tatap muka di kelas. Karenanya, tenaga pendidik dituntut melakukan terobosan dan kreatif dalam mengajar.
Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ), pemerintah berupaya hadir melalui beberapa program. Bantuan kuota data internet bagi pengajar dan peserta didik, misalnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengucurkan bantuan kuota internet kepada 1,9 juta guru, 166.000 dosen, 3,8 juta mahasiswa, dan 29,6 juta siswa sekolah.
Menurut hasil survei Lembaga Arus Survei Indonesia pada Oktober 2020, sebanyak 85,6% responden menilai, bantuan sosial (bansos) tersebut meringankan beban ekonomi orang tua siswa dan mahasiswa.
“Sebelum ada bantuan kuota internet, kondisi sangat sulit dan terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan, harus pintar mengatur keuangan keluarga dan menyisihkan agar kebutuhan kuota internet terpenuhi," tutur Arya.
Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung, Sri Murni, pun berpendapat demikian. "Sebelum ada bantuan, kami harus pintar-pintar menyisihkan dana untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran."
"Sangat bersyukur dengan bantuan pemerintah baik dalam bentuk pulsa maupun bantuan subsidi upah (BSU). Uang yang awalnya kami sisihkan untuk kuota bisa kembali kami pakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga," sambung dia.
Pemerintah juga memberikan bantuan melalui peluncuran BSU bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS di bawah binaan Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag). Insentif senilai Rp4,7 triliun ini menyasar lebih dari 2,74 juta pendidik.