close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga ka
icon caption
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga ka
Nasional
Kamis, 11 Juli 2019 15:41

Pansel KPK eliminasi separuh kandidat

Nama-nama besar dari unsur KPK dan Polri masih bertahan.
swipe

Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggelar seleksi administrasi terhadap para pendaftar capim KPK. Dari 376 pendaftar, hanya 192 atau sekitar 51% yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. 

"Dari 376 orang pendaftar calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 192 orang," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di lobi Gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (11/7). 

Menurut Yenti, banyak pendaftar yang tidak lolos karena tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pansel sebelumnya. Salah satunya ialah terkait kisaran usia capim, yakni 40-65 tahun. 

"Jadi, banyak dari pendaftar yang gagal karena soal umur. Kemudian, berkaitan dengan riwayat pekerjaan yang minimal 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, dan perbankan. Ada yang tidak memenuhinya," tuturnya. 
 
Dijelaskan Yenti, para pendaftar yang lolos seleksi administrasi berasal dari pelbagai latar belakang profesi, semisal dari kalangan akademisi atau dosen (40 orang), advokat (39), korporasi (17), jaksa atau hakim (18), anggota Polri (13), auditor (9), komisioner dan pegawai KPK (13). 

Sebanyak 43 lainnya, lanjut Yenti, berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), pejabat negara, lembaga swadaya masyarakat, dan wiraswasta. "Capim KPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya wajib mengikuti uji kompetensi, psikotes, profile assessment, serta uji publik," kata dia.  

Rencananya, uji publik capim KPK akan dilaksanakan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. Pada tahap akhir, capim KPK yang lolos akan menjalani tes wawancara dan kesehatan. "Pansel akan memilih 10 capim KPK yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada September 2019," ujar Yenti.

Dari 194 nama yang lolos seleksi administrasi, setidaknya ada tiga nama besar dari unsur KPK yang bertahan, yakni Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, Alexander Marwata, dan Basaria Pandjaitan. 

Dari unsur Polri, nama-nama besar yang masih bertahan, yakni Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar, Pati Bareskrim yang kini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun, Widyaiswara Utama Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Coki Manurung. 

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan