Suasana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darusalam, mendadak berubah. Hari itu, Selasa (10/5), kantor tersebut kedatangan pasangan suami istri, Nurkhalis dan Siti Maftuhah. Keduanya ditemani anak semata wayang Tgk Ali Mamuti.
Ketiganya datang membawa bergepok-gepok uang logam receh dan uang kertas pecahan seribuan dan dua ribuan. Tujuannya untuk mendaftar haji. Sontak, kehadiran keduanya di kawasan itu menjadi perhatian banyak orang.
Ini seolah mengulang kejadian serupa pada 24 Agustus 2020. Saat itu, Nurkhalis datang untuk mendaftarkan haji buat istrinya. Ia membawa recehan uang logam.
Nurkhalis dan keluarganya tinggal di Kampung Akoja, Kecamatan Alue Ie Mirah. Lokasi kawasan ini relatif jauh dari ibu kota Aceh Timur.
Nurkhalis bercerita, dirinya sudah menabung uang untuk berhaji sejak 24 Agustus 2020, setelah mendaftarkan haji untuk istrinya. Uang receh itu dikumpulkan dari hasil berjualan siomay. Rata-rata pecahan Rp1.000.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur Salman mengapresiasi usaha Siti Maftuhah dan Nurkhalis. Salman berharap kesungguhan pasangan suami-istri ini bisa menyemangati warga dan kaum muda untuk menabung dan mendaftar haji.
Setelah menyelesaikan proses administrasi, Siti Maftuhah menyerahkan uang kepada petugas Bank Penerima Setoran (BPS). Bersamaan itu, diterbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
Ikut menyaksikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Aceh Timur Muzakir bersama stafnya. Muzakir yang pernah menjadi petugas kloter mengapresiasi inisiatif Nurkhalis dan istrinya.
Dia berharap semangat Nurkhalis dan Maftuhah untuk menabung dan mendaftar haji bisa menjadi inspirasi bagi warga lain. "Ini sejarah yang tak terlupakan dari keluarga Bapak Nurkhalis dan Ibu Maftuhah, ada calon jemaah yang mendaftar haji menggunakan uang receh," kata Muzakir, dikutip dari laman kemenang, Rabu (11/5).
Meski harus menunggu antrean 32 tahun di Aceh, Muzakir mengharapkan agar Nurkhalis dan istri diberikan kesehatan. "Sehingga dapat menunaikan ibadah haji nantinya," harap Muzakir.