Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M Diah mengatakan ratusan warga binaan yang menghuni Rutan Klas II B Siak akan dipindah ke sejumlah Rutan/Lapas yang ada di provinsi tersebut.
Pemindahan itu dilaksanakan setelah insiden kerusuhan dan pembakaran Rutan Siak, Sabtu dini hari, yang mengakibatkan hampir seluruh bangunan ludes. Dari 648 penghuni Lapas Klas IIB Siak itu, untuk sementara ini, 119 orang telah dipindah ke gedung serba guna setempat.
Sementara sisanya yang masih bertahan di rutan Siak akan dipindah ke beberapa daerah. Namun, belum diketahui pasti berapa total warga binaan yang masih bertahan dan berapa yang telah melarikan diri.
"Kita akan data dulu. Hari ini juga dievakuasi," kata M Diah.
Dia menjelaskan Lapas Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru dan Rengat menjadi pilihan utama. Sementara itu, jika masih belum mencukupi Lapas Bengkalis juga menjadi pilihan.
Lebih jauh, M Diah juga menegaskan dirinya akan menindak petugas atau sipir yang diduga berlaku di luar norma hingga menyebabkan kerusuhan dan pembakaran Lapas Klas IIB Siak.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas insiden berujung bentrokan dan kaburnya puluhan tahanan itu.
"Siapapun petugas kita yang melakukan tindakan luar batas dan tidak sesuai SOP, pasti ada sanksi hukum," kata Diah.
Namun, dia mengatakan pemeriksaan lebih lanjut harus dilakukan sebelum sanksi hukum diputuskan.
Seluruh bangunan Rutan Siak hangus terbakar. Keadaan begitu mencekam. Suara tembakan berulang kali terdengar.
Sejumlah isu menyeruak atas insiden itu, di antaranya adalah dugaan tindakan kekerasan oknum sipir terhadap sejumlah tahanan yang tertangkap memiliki narkoba.
Meski begitu, Diah mengatakan anggotanya memang terus diperintahkan untuk giat memberantas narkoba. Petugas juga diberi wewenang berupa teknik untuk mengungkap, namun tidak harus sampai di luar batas.
"Dalam konteks ini, kita dalam lakukan pengembangan peredaran narkoba dan untuk mengetahui jalurnya. Kalau ada tindakan, sesungguhnya itu teknik untuk mengungkap. Tapi kalau di luar SOP tentu ada sanksinya," tuturnya.
Kepolisian Resor Siak mengungkapkan bahwa kurang lebih 34 warga binaan Rumah Tahanan Klas II B Siak Sri Indrapura kabur setelah kerusuhan dan kebakaran Sabtu dini hari.
Polisi perketat pengamanan perbatasan Pekanbaru-Siak
Kepolisian Resort Kota Pekanbaru meningkatkan pengamanan dengan menurunkan ratusan personel ke perbatasan wilayah ibu kota dengan Kabupaten Siak pascakerusuhan.
Secara geografis, Pekanbaru dan Siak adalah dua wilayah bertetangga. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan sedikitnya ada tiga pintu masuk utama yang diperketat pengawasan oleh jajarannya.
Ketiga titik itu adalah jalan lintas Siak-Pekanbaru via Kecamatan Tenayan Raya, selanjutnya via Rumbai dan Rumbai Pesisir.
Susanto yang memimpin langsung kegiatan itu memeriksa semua kendaraan yang masuk dari arah Siak. Baik itu angkutan umum dan pribadi seperti bus, truk, kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua.
"Kita lakukan pemeriksaan dengan menurunkan seratusan anggota Polresta Pekanbaru. Pemeriksaan dilakukan terhadap semua kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru baik itu dari pintu masuk Kecamatan Tenayan Raya, pintu masuk Kecamatan Rumbai dan pintu masuk Kecamatan Rumbai Pesisir," tambah Kapolresta Susanto. "Ini semua kita lakukan untuk mencari dan mengantisipasi napi yang kabur pasca-kerusuhan di Rutan Siak Sri Indrapura."
Dia menambahkan, "Kami juga mengharapkan kerja sama masyarakat apabila mencurigai dan mendapatkan informasi adanya napi yang kabur tersebut dan agar dapat memberitahukan kepada pihak kepolisian terdekat."
Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Widodo Ekoprihastopo langsung meninjau lokasi Rumah Tahanan Klas II B Siak Sri Indrapura yang sudah ludes terbakar akibat kerusuhan oleh para warga binaan.
"Kita berusaha masuk ke dalam, kondisi kebakaran sudah bisa dipadamkan oleh pemadam kebakaran Kabupaten Siak. Alhamdulillah tak ada korban manusia," kata Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Ekoprihastopo di Siak.
Saat ini kata Kapolda mengatakan jajarannya sedang melakukan negosiasi dengan warga binaan yang masih tersisa di dalam rutan. Hal tersebut terkait evakuasi maupun pemindahannya ke tempat atau rutan daerah lain.
Kepolisian Resor Siak membenarkan ada anggotanya yang tertembak saat adanya kerusuhan di Rumah Tahanan Klas IIB Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, pada Sabtu dini hari, yakni Kepala Satuan Narkoba Polres Siak AKP Jaelani.
Saat ini, lanjutnya AKP Jaelani sedang berada di Rumah Sakit Umum Daerah Siak menjalani perawatan. Selain itu untuk membuktikan bahwa itu memang tembakan maka akan dilakukan visum terlebih dahulu. (Ant)