close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: dpr.go.id/Andri/Man
icon caption
Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: dpr.go.id/Andri/Man
Nasional
Minggu, 25 Juli 2021 14:48

Pasien Covid-19 dianiaya warga, Komisi III kecam Bupati Toba

Junimart Girsang menegaskan, tidak ada alasan bagi Satgas Covid-19 daerah untuk menelantarkan pasien Covid-19. 
swipe

Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang mengecam, keras Bupati Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), Poltak Sitorus sekaligus Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 terkait aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah warga terhadap pasien isolasi mandiri (isoman) di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen. 

Menurut dia, Poltak harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. "Ini kesalahan Kasatgasnya. Kejadian seperti ini tidak akan pernah terjadi apabila Kasatgas Covid-19 Kabupaten Toba dan perangkatnya menjalankan perintah Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang penanganan Covid-19 dan penerapan cara penanganan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19," kata Junimart kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/7).

Dia menegaskan, tidak ada alasan bagi Satgas Covid-19 daerah untuk menelantarkan pasien Covid-19. Sekalipun pasien yang ditetapkan menjalani isolasi mandiri, harus tetap mendapatkan pemantauan.

"Apa yang terjadi di Toba ini, berdasarkan informasi yang beredar jelas kesannya pasien tersebut telah ditelantarkan. Karena tidak ada pemantauan dan pendampingan yang diberikan kepadanya," ujarnya,

Berdasar informasi yang beredar, dugaan penganiayaan yang terjadi kepada seorang pasien isoman Covid-19 berinisial SS di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba itu pada Rabu (21/7)sekitar pukul 10.00 Wib. Aksi itu terjadi setelah SS menjalani pemeriksaan swab antigen dan dinyatakan reaktif Covid-19.

Atas hasil pemeriksaan itu, SS terpaksa harus menjalani isoman di sebuah gubuk tanpa penerangan dan listrik. Diduga merasa tidak nyaman berada di tempat isoman itu, akhirnya sekitar pukul 17.00 Wib, SS  keluar dari tempat isolasi mandiri dan kembali kerumahnya di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen.

Keesokan harinya, Kamis (22/7) sore, SS yang mengalami depresi karena reaktif Covid-19 meludahi tangannya dan ingin menyentuh warga setempat bermaksud menyebar virus. Melihat aksinya, warga setempat marah dan memukulnya dengan kayu sebagaimana yang terlihat pada rekaman video viral tersebut.

Menanggapi itu, Junimart meminta aparat kepolisian segera turun guna menyikapi peristiwa tersebut. Dengan harapan agar peristiwa dugaan penganiayaan itu, tidak menjadi preseden buruk.

"Aparat penegak hukum harus segera turun menyikapi aksi kelompok ini, terlepas dari benar tidaknya perilaku SS. Supaya tidak menjadi preseden buruk, dan ini jelas-jelas perbuatan kejahatan yang tidak bisa ditolerir," ungkapnya.

Karenanya, Junimart berharap pemerintah pusat perlu membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan instruksi Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian di setiap kabupaten/kota dalam rangka pencegahan penularan Covid19. Begitu juga halnya terkait pengawasan penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan