close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Freepik
icon caption
Ilustrasi. Freepik
Nasional
Kamis, 19 Agustus 2021 09:45

Pasien Covid-19 masih bayar, pemerintah gagal penuhi hak rakyat

Seorang pelapor di DKI mengeluhkan tagihan sekitar Rp600 juta saat dirawat karena Covid-19 pada Juni 2021.
swipe

Masih banyak pasien Covid-19 yang ditarik biaya oleh rumah sakit. Padahal, Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) Nomor 01.07/MENKES/104/2020 mengamanatkan komitmen pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien coronavirus.

Lapor Covid-19 menerima setidaknya 26 laporan keluhan masyarakat terkait pembiayaan perawatan dan pembelian obat-obatan di rumah sakit selama 2021.

Misalnya, seorang pelapor di DKI mengeluhkan tagihan sekitar Rp600 juta saat dirawat karena Covid-19 pada Juni 2021. Lalu, laporan dari Denpasar, Bali, mengungkapkan keluarga pasien coronavirus diminta untuk membeli obat Gammaraas harganya Rp220 juta pada Juli 2021.

"Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga menerima pengaduan pasien yang diminta membayar hingga Rp225 juta oleh rumah sakit dengan alasan jangka waktu perawatan yang dibiayai pemerintah hanya 14 hari," ujar perwakilan Koalisi Warga untuk Akses Keadilan Kesehatan dari LBH Jakarta, Charlie dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8) malam.

Berbagai kasus tersebut menyimpang dari ketentuan hukum dan menambah penderitaan pasien Covid-19. Padahal, beberapa rumah sakit dapat mengklaim biaya perawatan pasien Covid-19 kepada Kemenkes berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 4344 Tahun 2021. 

Maka, diperlukan tindakan pemanggilan, pemeriksaan, dan pemberian sanksi kepada RS yang melanggar Keputusan Menteri Kesehatan No. 4344 Tahun 2021 tersebut.

Namun, pemungutan biaya kepada pasien Covid-19 perlu dilihat kemungkinan kaitannya dengan tunggakan Pemerintah kepada rumah sakit terkait penanganan Covid. Pemerintah harus segera membayar tunggakan tagihan perawatan pasien covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. 

Kemudian, pasien isolasi mandiri masih kesulitan mengakes obat-obatan gratis dari pemerintah. Ini disebabkan moda layanan yang bias kelas dan tidak aksesibel (bagi mereka yang tidak memiliki perangkat digital). 

Persyaratan KTP luar daerah juga masih marak menjadi persoalan sulitnya mengakses obat gratis. Kesulitan mendapatkan obat-obatan disebabkan stok obat di puskesmas habis, sehingga terpaksa warga membelinya dengan biaya sendiri.

Di sisi lain, kenaikkan kasus Covid-19 pada pertengahan 2021 menyebabkan masyarakat terpaksa dirawat di rumah sakit swasta non rujukan Covid-19. "Hal-hal ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam pemenuhan hak atas kesehatan warga negara dan memastikan warga negara mendapatkan layanan kesehatan yang setara dan mudah dijangkau," ucapnya.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan