Ambang batas alias passing grade seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) membuat jutaan orang di daerah gugur.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mencatat setidaknya ada 4 juta orang pelamar CPNS pada 2018. Dari jumlah itu, hanya 1,8 juta pelamar yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian dengan sistem computer assisted test (CAT).
Seleksi itu kembali membuat jutaan orang pelamar CPNS berguburan. Tercatat, hanya 8% dari 1,8 juta orang yang lolos seleksi. Artinya, kurang dari 100.000 orang yang berhasil lolos dari kebutuhan total 200.000 formasi PNS.
Padahal, pemerintah memerlukan setidaknya 714.000 pelamar CPNS yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) hingga lanjut seleksi kemampuan bidang (SKB). Akhirnya, kebutuhan PNS sebanyak 238.000 orang pada 2018 dapat terisi, baik tingkat pusat maupun daerah.
Dari Bali dilaporkan hanya 581 peserta CPNS pemerintah provinsi yang lolos SKD memenuhi passing grade. Dari 9.940 peserta yang hadir mengikuti CPNS Pemprov Bali 2018, yang memenuhi passing grade hanya 581 orang.
"Sedangkan 9.359 orang nilainya tidak memenuhi passing grade untuk ketiga jenis tes yang diujikan," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bali yang merupakan Ketua Panitia Seleksi CPNS Pemprov Bali Dewa Made Indra.
Tingkat kelulusan SKD di Bali hanya mencapai 5,84% dari total 9.940 CPNS yang mengikuti tes. Passing grade Tes Karakteristrik Pribadi (TKP) sebesar 143, Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) sebesar 75, dan Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80. Padahal, Pemprov Bali membuka 818 formasi yang terdiri dari 502 tenaga guru dan 316 tenaga kesehatan.
Dari Kota Solok, Sumatra Barat, dilaporkan hanya 2,3% yang lolos passing grade SKD CPNS 2018. Jumlahnya hanya 50 orang dari 2.168 peserta. Padahal, Pemkot Solok membuka 95 formasi CPNS 2018.
Setali tiga uang, dari Kabupaten Situbondo Jawa Timur, peserta seleksi CPNS yang lolos passing grade hanya mencapai 3,2%. Jumlahnya hanya 157 orang dari pelamar 4.800 peserta.
"Dari hasil tes seleksi kemampuan dasar yang dilaksanakan di Jember sejak 12 hingga 15 November 2018, pelamar dinyatakan lulus mengikuti tes selanjutnya 157 orang," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto di Situbondo, Selasa (20/11).
Pelamar CPNS yang dinyatakan lulus SKD tersebut, lanjut dia, masih belum memenuhi kuota CPNS di Kabupaten Situbondo sebanyak 227 formasi.
Sampai saat ini, katanya, Pemerintah Kabupaten Situbondo masih menunggu kebijakan baru Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS.
Akhmad Yulianto menjelaskan, pelamar yang sudah lulus SKD nantinya akan mengikuti tes berikutnya, yaitu seleksi kemampuan bidang atau SKB di Provinsi Jawa Timur.
"Masalahnya jumlah pelamar CPNS yang lulus SKD hanya 157 orang, padahal peserta SKB minimal tiga kali lipat dari formasi lowongan CPNS Situbondo, yakni sebanyak 671 orang," katanya.
Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan data secara rinci pelamar yang lulus seleksi kemampuan dasar dari formasi apa saja.
"Karena yang seharusnya mengikuti SKB minimal berjumlah 671 orang, kami masih menunggu kebijakan baru Panselnas karena pasti ada kebijakan baru untuk memenuhi kuota minimal pelamar CPNS yang akan mengikuti seleksi kemampuan bidang atau SKB," katanya.