close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Petugas kebersihan menyapu jalan di Jalan Darmo yang ditutup, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (28/3/2020). Foto Antara/Zabur Karuru
icon caption
Petugas kebersihan menyapu jalan di Jalan Darmo yang ditutup, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (28/3/2020). Foto Antara/Zabur Karuru
Nasional
Rabu, 01 April 2020 05:15

Patuhi Presiden, Risma terapkan pembatasan sosial skala besar di Surabaya

Pemkot tengah menggodok aturan penerapan pembatasan sosial skala besar di Surabaya.
swipe

Pemerintah Kota Surabaya bakal menerapkan pembatasan sosial skala besar untuk menangani penyebaran Covid-19. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menyiapkan draf penerapan kebijakan yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.

“Kita menyiapkan pembatasan sosial skala besar yang akan dilakukan oleh pemerintah kota ini. Secara draf kami sudah siapkan, namun mungkin besok atau lusa akan kita rapatkan dengan jajaran samping,” ujar Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/3).

Dia menjelaskan, draf tersebut juga mengatur pembatasan akses masuk ke Kota Surabaya. Pemberlakukan jam operasional bagi dunia usaha seperti cafe, mal, hotel, dan restoran, juga akan diberlakukan. 

Begitu juga kegiatan lain yang menimbulkan keramaian akan dilarang. Regulasi-regulasi ini masih berupa draf untuk dibahas bersama dengan pihak terkait.

“Jadi untuk pembatasan sosial skala besar ini, yang diatur lebih spesifik apa saja yang tidak boleh. Tetapi karena draf ini kita sudah siap, namun nanti akan dirapatkan agar sosialisasi ini bisa berjalan dengan baik,” kata Fikser.

Dia juga menegaskan, Pemkot Surabaya tidak menggunakan istilah karantina wilayah dalam menyikapi pandemi Covid-19. Pemkot memilih untuk mengikuti langkah pemerintah pusat yang menetapkan penanganan dengan istilah pembatasan sosial skala besar.

“Kita coba membangun konsep yang ada di pemerintah kota (Surabaya) seperti apa. Makanya konsep ini harus dibahas bersama-sama. Baru jika sudah oke, kita terapkan untuk sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.

Fikser mengklaim Pemkot Surabaya telah melakukan simulasi penerapan pembatasan sosial, seperti dilakukan di 19 titik akses masuk ke Surabaya. Langkah ini diharapkan dapat membuat masyarakat mengetahui penerapan kebijakan tersebut. 

“Ini sudah kita mulai sosialisasi dari sekitar 3-4 hari yang lalu. Nanti pada saat proses pelaksanaannya lebih ketat," ucapnya.

Meski demikian, Pemkot Surabaya akan memberi kelonggaran bagi kendaraan logistik, keperluan medis, dan orang yang bekerja di Surabaya untuk melintas. 

“Logistik masuk. Proses ekonomi juga masih berjalan, hanya ada pembatasan sosial secara besar-besaran. Kalau ada orang datang hanya ingin menikmati Surabaya, mungkin sementara belum boleh," katanya.

img
Adi Suprayitno
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan