close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Kemenpora
icon caption
Ilustrasi. Foto Kemenpora
Nasional
Jumat, 04 Maret 2022 13:48

PBB nilai penegakan HAM di Papua memburuk

Sejak akhir tahun lalu, kondisi penegakan hukum di Papua semakin buruk.
swipe

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di kawasan Papua dan Papua Barat sejak akhir tahun lalu semakin memburuk. Indikator HAM yang buruk itu didasarkan pada penyiksaan, pembunuhan, dan pemindahan massal orang.

Seperti dikutip dari situs resmi United Nations, Jumat (4/3), para pakar di PBB menyerukan adanya darurat kejahatan kemanusiaan di Papua. 

“Antara April dan November 2021, kami telah menerima laporan yang menunjukkan beberapa contoh pembunuhan di luar proses hukum, termasuk anak-anak kecil, penghilangan paksa, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi dan pemindahan paksa setidaknya 5.000 orang asli Papua oleh pasukan keamanan,” tulis pernyataan PBB

PBB mengestimasi jumlah pengungsi sejak eskalasi kekerasan pada periode Desember 2018 ada sekitar 60.000 hingga 100.000 orang. Mayoritas pengungsi di Papua Barat belum kembali ke rumah karena kehadiran pasukan keamanan dan bentrokan bersenjata yang sedang berlangsung di daerah konflik.

Beberapa pengungsi tinggal di tempat penampungan atau menumpang di kerabat. Ribuan penduduk desa yang mengungsi juga sebagian telah melarikan diri ke hutan. Di sana mereka terkena iklim yang parah, di dataran tinggi, tanpa akses ke makanan, perawatan kesehatan, dan fasilitas pendidikan.

PBB juga melaporkan masalah gizi parah di beberapa daerah dengan kurangnya akses ke makanan dan layanan kesehatan memadai. Dalam beberapa kasus, orang-orang gereja telah dicegah oleh pasukan keamanan untuk mengunjungi desa-desa tempat pengungsi mencari perlindungan.

Mereka mengatakan situasi keamanan di dataran tinggi Papua telah memburuk secara dramatis sejak pembunuhan seorang perwira tinggi militer oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) di Papua Barat pada 26 April 2021. Para ahli merujuk pada penembakan dua anak, berusia dua dan enam tahun pada 26 Oktober 2021 ketika peluru menembus rumah masing-masing selama baku tembak. Bocah berusia dua tahun itu kemudian diketahui meninggal.

Sejak akhir 2018, para ahli telah menulis belasan surat kepada Pemerintah Indonesia tentang berbagai dugaan insiden yang terjadi dan mereka mengaku telah dibalas.

img
Nadia Lutfiana Mawarni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan