close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Nasi bungkus berlogo kepala anjing yang disebut 'Nasi Anjing' yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020)/Foto HO-Polda Metro Jaya via Antara.
icon caption
Nasi bungkus berlogo kepala anjing yang disebut 'Nasi Anjing' yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020)/Foto HO-Polda Metro Jaya via Antara.
Nasional
Senin, 27 April 2020 10:59

PDIP sayangkan bantuan 'nasi anjing'

Arteria menyayangkan beredarnya bantuan makanan berlogo kepala anjing
swipe

Anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan menyayangkan beredarnya bantuan makanan berlogo kepala anjing di wilayah Jakarta Utara. Apalagi makanan ini disebut dengan 'nasi anjing.'

Menurut Arteria, adanya pembagian makanan dengan jenis nama 'nasi anjing' itu tidaklah dibenarkan. Kendati alasannya pemberian nama dipilih lantaran porsi nasi itu lebih besar dibanding nasi kucing.

"Sangat tidak sensitif, apalagi dalam konteks pemberian bantuan. Apalagi bantuannya dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat," kata Arteria berdasarkan keteragannya, Senin (27/4).

Menurut Arteria, bagi sebagian besar masyarakat diksi "anjing" sendiri, biasanya secara langsung diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak lazim, bahkan sebagian masyarakat mengharamkan untuk memakannya. 

Oleh sebab itu, lanjut Arteria, masalah ini bukanlah masalah konten apakah pembuatan nasi dilakukan dengan bahan halal apa tidak. Tapi lebih pada ketidakpatutan pemberian label pada bantuan makanan yang hendak diberikan dan dimakan oleh masyarakat.

"Saya berharap kejadian ini tidak perlu diperbesar dan dijadikan polemik, namun hal ini harus menjadi pembelajaran bagi para donatur yang hendak memberikan bantuan," paparnya.

Bagi Arteria, membantu itu sejatinya bukanlah sekadar memberi bantuan. Namun cara, etika dan kepatutan pun harus diperhatikan.

Untuk itu ia meminta para donatur yang memberikan bantuan tersebut memberikan klarifikasi dengan baik tanpa perlu memberikan justifikasi.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Utara telah menyelidiki kasus nasi bungkus berlogo kepala anjing yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok, Minggu (26/4) dini hari, tersebut.

Polres setempat mendapat laporan dari warga Warakas Tanjung Priok yang merasa dilecehkan dengan adanya pihak yang membagikan 'nasi anjing' sebagai bantuan makanan untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Warga merasa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing dan makanan tersebut dibagikan kepada warganya yang mayoritas Muslim.

Polisi kemudian mengumpulkan beberapa keterangan saksi dan mengamankan beberapa orang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam.

Polisi juga menyita beberapa bungkusan berisi nasi dan daging yang bertuliskan "nasi anjing". Polisi juga meminta keterangan RT/RW dan perwakilan warga untuk mendengarkan klarifikasi dari pemberi makanan.

"Melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan tersebut. Melakukan penyelidikan terkait motif lain dari pembagian makanan jadi tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, kemarin.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan