Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menantang aktivis 98 yang juga merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, untuk membuktikan dugaan korupsi yang dilakukan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Ubedilah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami mohon juga, silahkan buktikan laporannya dengan bukti-bukti yang akurat disertai saksi-saksi," kata Arteria di kompleks Parlmen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
Menurut Arteria, pelaporan Gibran dan Kaesang sah-sah saja, asal pelapor juga harus bisa membuktikan kapasitas sebagai pelapor yang baik. Kendati demikian, dia menilai laporan tersebut mengada-ada. Sebab, jika benar kedua anak Jokowi tersebut melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan itu, harusnya dari dulu dilaporkan.
"Kalau saya beranggapan, ya ini momennya kurang pas ya. Kalau memang ada kejadian-kejadian seperti itu, kenapa enggak dari kemarin-kemarin dilaporkan," ujar anggota Komisi III DPR ini.
Lagipula, sambung Arteria, dia dan partainya, PDI Perjuangan tidak percaya Jokowi dan keluarga melakukan perbuatan-perbuatan seperti dituduhkan Ubedillah.
"Pak Jokowi sudah bisa memberikan contoh kepada kita semua, termasuk juga Mas Gibran dan Mas Kaesang, bagaimana menjadi presiden dan anak presiden yang baik," jelasnya.
Arteria juga mengaku tidak habis pikir dengan laporan terhadap anak-anak Jokowi yang dianggap sangat sederhana dan bersahaja seperti rakyat biasa pada umumnya. Dia menegaskan, PDIP akan mendampingi Gibran dan Kaesang ke depan,
"Kami juga sangat sedih, prihatin atas laporan tersebut. Intinya kita bela, apapun itu jangan sampai ini suatu hoax. Jangan sampai juga menimbulkan citra buruk terhadap presiden dan keluarga presiden yang sudah banting tulang menyerahkan hidupnya kepada negara. Tapi sangat disayangkan masih dilaporkan seperti itu," pungkasnya.