close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pegawai honorer di instansi pemerintahan. Alinea.id/Aisya Kurnia.
icon caption
Ilustrasi pegawai honorer di instansi pemerintahan. Alinea.id/Aisya Kurnia.
Nasional
Senin, 18 September 2023 13:58

Politikus PDIP temukan 3.000.389 data honorer belum terdaftar di BKN

Jumlah tersebut adalah data tenaga honorer yang sebelumnya tidak masuk pendataan non-ASN.
swipe

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, meminta kepada Men PANRB dan BKN agar memprioritaskan dan segera mengangkat tenaga honorer di lembaga pemerintah untuk menjadi ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di sisi lain, politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini telah menemukan sebanyak 3.000.389 data tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN. 

“Pemerintah dapat menyeleksi data tiga juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK,” kata Junimart, seperti dilansir dari laman resmi DPR, Senin (18/9). Dia menyebut, jumlah tersebut adalah data tenaga honorer yang sebelumnya tidak masuk pendataan non-ASN.

Karena diketahui, sebelumnya pemerintah telah melakukan pendataan non-ASN kepada seluruh tenaga honorer di Indonesia. Hasil pendataan dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan, jumlah yang terdata mencapai sebanyak 2,3 juta pegawai.

Setelah dilakukan audit dan pengecekan ternyata terdapat banyak sekali data non-ASN yang bodong alias fiktif. Atas dasar itu, pemerintah kembali membatalkan rencana penghapusan kepada seluruh non-ASN di Indonesia pada November 2023.

Adapun temuan data sebanyak 3.000.389 pegawai itu merupakan inisiatif dari Junimart Girsang, melalui pembukaan kanal pengaduan online lewat link haloJG.id/lapor. Atas dasar itu dirinya berharap, pemerintah bisa segera melakukan seleksi kepada 3 juta lebih data pegawai.

Banyak pegawai non-ASN yang mengeluh lantaran takut datanya diganti, oleh tenaga honorer titipan alias bodong. Padahal menurutnya, pegawai non-ASN yang sudah terdata di hasil verifikasi BKN itu telah mengabdi bertahun-tahun kepada negara.

“Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,” ujarnya sambil menyebut bahwa yang melapor mayoritas sudah bekerja selama bertahun-tahun.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan