close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dok: Kemenhub.
icon caption
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dok: Kemenhub.
Nasional
Kamis, 13 April 2023 16:22

Pejabat DJKA terjerat korupsi pembangunan rel, Kemenhub bakal intensifikan audit

Perkara itu menjerat sejumlah pegawai di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
swipe

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, angkat bicara soal kasus korupsi terkait proyek perkeretaapian Tahun Anggaran 2018-2022. Perkara itu menjerat sejumlah pegawai di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Budi menyampaikan keprihatinannya atas dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang melibatkan anak buahnya. Pengusutan kasus ini bakal diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," kata Budi dalam keterangan resmi, Kamis (13/4).

Budi bilang, koordinasi dengan lembaga antikorupsi bakal dilakukan untuk mendukung penanganan kasus ini hingga tuntas. "Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini."

Ditegaskan Budi, pihaknya tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, ia juga memastikan akan menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," ujar dia.

Budi menambahkan, Kemenhub juga akan melakukan audit secara komprehensif untuk memastikan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian dalam proyek-proyek tersebut. Selain itu, monitoring terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur transportasi juga bakal terus ditingkatkan.

“Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi," tutur Budi.

KPK menetapkan 10 tersangka dugaan suap proyek perkeretaapian di lingkungan DJKA Kemenhub. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya.

Ada empat proyek yang diduga dimainkan oleh para tersangka, antara lain proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kemudian, proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera, serta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampengan, Cianjur, Jawa Barat.

Pada perkara ini, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini diduga dilakukan melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Para tersangka diyakini membuat perjanjian penerimaan uang sebesar 5-10% dari nilai proyek. Uang yang didapat dari tiap proyek dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar.

KPK juga menduga ada penerimaan lain usai meminta keterangan para tersangka. Johanis menyebut, angka penerimaan suap itu diduga mencapai belasan miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, besaran penerimaan suap dalam perkara ini bakal terus dikembangkan dan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

"Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar," kata Johanis dalam konferensi pers, Kamis (13/4).
 

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan