close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Unjuk rasa alumni 212 mendesak perkara Sukmawati Soekarno Putri segera diperiksa kepolisian. (Mumpuni/ Alinea)
icon caption
Unjuk rasa alumni 212 mendesak perkara Sukmawati Soekarno Putri segera diperiksa kepolisian. (Mumpuni/ Alinea)
Nasional
Jumat, 06 April 2018 17:10

Pekik 'busuk' dan 'mati' dalam protes Sukmawati

Unjuk rasa alumni 212 hari ini adalah buntut kekecewaan, karena polisi belum mengagendakan pemeriksaan Sukmawati Soekarno Putri.
swipe

Alumni persaudaraan 212 menggelar aksi demo di depan gedung Bareskrim KKP, Jakarta Pusat, Jumat (6/4). Ribuan massa yang hadir menuntut agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa Sukmawati.

“Kami mengingatkan kepada kepolisian kalau kasus ini bukan kasus yang sepele, bukan kasus yang kecil, bukan kasus yang sembarangan. Jadi perlu ada ketegasan dari pihak kepolisian,” tegas Slamet Maarif, Ketua Umum Alumni Persaudaraan 212.

Sekitar sepuluh orang perwakilan memasuki ruangan Bareskrim dan diterima oleh Kombes Joko Purwanto. Mereka meminta Sukmawati untuk dipanggil hari Senin untuk diperiksa. Bahkan mereka mendesak agar Sukmawati langsung ditangkap usai pemeriksaan tersebut.

“Tangkap, proses, penjarakan, pengadilankan Bu Sukmawati,” kata Slamet.

Dalam aksinya, mereka memanggil Sukmawati Soekarno Putri dengan sebutan "busuk" hingga "mati". Ini senada dengan unjuk rasa yang dilakukan pendemo dalam aksi dugaan penista agama yang dilakukan Ahok tempo dulu. Berbagai pelabelan hingga umpatan kasar juga menyasar Ahok saat itu.

Menurut Slamet tidak menutup kemungkinan ada aksi lanjutan jika kepolisian tidak segera memeriksa putri mendiang Presiden RI Soekarno itu.

“Kami peringatkan bila kepolisian melakukan hal yang sama kepada Bu Sukma seperti kasus Ahok, maka kemungkinan besar apa yang terjadi di negara kita cintai di Jakarta akan kembali terjadi. Agar negara dan ibu kota kondusif, maka satu-satunya tegakkan keadilan,” imbuhnya.

Para pendemo juga meminta agar kepolisian tidak saling lempar proses penyelidikan. Mereka juga mengancam, jika tak segera diproses maka akan menolak Jokowi untuk dua periode.

Terkait saran dari Ketua MUI Ma’ruf Amin untuk menerima permintaan maaf adik Megawati tersebut, Slamet kembali menegaskan, tidak adanya kaitan antara permohonan maaf dan proses hukum. “Tidak ada hak beliau meminta maaf kepada MUI dengan proses hukum yang ada di negara kita.”

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Purnama Ayu Rizky
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan