close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/Foto Antara/Kliwon
icon caption
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/Foto Antara/Kliwon
Nasional
Rabu, 17 Februari 2021 14:21

Pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020 secara virtual

Kemendagri berharap, dapat melantik 207 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 pada Jumat (26/2).
swipe

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap dapat melantik 207 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 pada Jumat (26/2). Rencananya, pelantikan diselenggarakan secara virtual. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengungkapkan, hingga saat ini ada 215 daerah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian masa jabatan. 

Selanjutnya, 56 daerah belum mengajukan usulan pemberhentian. Sedangkan, untuk usulan pengangkatan Kemendagri baru menerima dari 146 daerah. Sisanya, 124 daerah belum menyampaikan usulan pengangkatan.

Menurut dia, pelantikan akan mengikuti ketentuan pasal 64 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dengan meminta para gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi.

"UU 10/2016 semangat keserentakan lebih hadir, mengapa kami memastikan pelantikan nanti kita laksanakan secara serentak dan bertahap. Mengingat disparitas (kesenjangan) antara masa jabatan cukup tinggi," ujar Akmal dalam konferensi pers virtual, Rabu (17/2).

Percepatan pelantikan kepala daerah terpilih, kata dia, sangat tergantung pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), paripurna DPRD, dan gubernur dalam penyampaian dokumen persyaratan pengangkatan dan pemberhentian kepada Kemendagri. 

Sebaran akhir masa jabatan 270 daerah pelaksana Pilkada Serentak 2020, yaitu 207 daerah habis masa jabatan pada bulan Februari; 13 daerah pada Maret; 17 daerah pada April; 11 daerah pada Mei; 17 daerah pada Juni; satu daerah pada Juli; dua daerah pada September.

"Terkait dengan kondisi sekarang, kami ingin menginformasikan, untuk bulan Februari ada 208 daerah(diharapkan dapat dilantik), satu ditambah (kota) Makassar tadi," tutur Akmal.

Ia merinci, tujuh provinsi yang akan melantik kepala daerahnya pada Februari 2021 ini. Yaitu, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Selatan.

"Ini hasil informasi kami terakhir, ini baru sementara. Dua daerah (Kalimantan Selatan dan Jambi) yang kemungkinan akan dilanjutkan sengketanya. Sumatra Barat, Bengkulu, dan Kepri kemungkinan akan segera kami lantik pejabatnya besok (Kalimantan Selatan dan Jambi juga)," ucapnya.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan