Aset mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, berupa motor Harley Davidson yang jadi sorotan publik diusut kepemilikannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyebut, pelat nomor B 6000 LAM pada kendaraan mewah tersebut palsu atau bodong.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan hal itu telah diklarifikasi kepada Rafael. Selain itu, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait pelat nomor tersebut kepada otoritas terkait, yakni Samsat.
"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," kata Pahala saat dikonfirmasi, Kamis (2/3).
Sebelumnya dalam keterangan pers bersamaan dengan jalannya proses klarifikasi terhadap Rafael, Pahala mengatakan pihaknya menemui kendala untuk melacak kepemilikan aset milik ASN Kemenkeu tersebut. Salah satunya karena tidak adanya pelat nomor pada Harley Davidson dimaksud.
"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomor, kita juga enggak bisa cari ke mana-mana," ujar Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Adapun dalam proses klarifikasi tersebut, KPK juga mengonfirmasi perihal kepemilikan mobil jeep Rubicon kepada Rafael. Dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa kendaraan roda empat tersebut didaftarkan atas nama kerabat Rafael.
"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael), itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," tutur Pahala.
Pahala menyebut, awalnya mobil tersebut dibeli oleh Rafael Alun, namun kemudian kendaraan itu dijual lagi kepada sang kakak.
Terkait hal ini, Pahala mengaku pihaknya harus melakukan penelusuran hingga ke dalam gang sempit di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
"Minggu lalu sudah ke lapangan, benar itu memang atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya, dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang," papar dia.
Pahala menuturkan, pihaknya sempat meragukan hal tersebut. Kemudian hal itu diklarifikasi kepada Rafael guna memverifikasi kepemilikan kendaraan yang ikut disorot oleh publik belakangan ini.
"Dari yang di gang lantas dia (Rafael) beli, dia jual lagi ke kakaknya," ucapnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael tercatat memiliki harta senilai Rp56 miliar. Namun, dalam laporan LHKPN miliknya ini, tidak ditemui kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan anaknya saat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Rafael sebelumnya menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya di Ditjen Pajak Kemenkeu melalui surat terbuka pada Jumat (24/2). Namun, pengunduran diri Rafael ditolak oleh Kemenkeu atas dasar Peraturan pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.