Kemarin Jumat (10/5) adalah batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M tahap II. Kementerian Agama (Kemenag) menyebut calon jemaah yang tidak melunasi BPIH tahap II akan dialihkan kepada calon jemaah yang berstatus cadangan.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menyebut masih ada 1.549 kuota yang belum terisi.
"Tahap II ditutup sore Jumat. Masih ada 1.549 jemaah yang tidak melunasi biaya haji," ujar Muhajirin dalam keterangan resmi yang dikutip Alinea.id dari laman Kementerian Agama, Jumat (10/5).
Kuota jemaah haji yang belum terlunasi ini akan diisi oleh jemaah yang telah melakukan pelunasan dengan status cadangan.
"Bersamaan pembukaan pelunasan tahap II, Kemenag juga memberi kesempatan kepada 10.000 jemaah haji untuk melakukan pelunasan dengan status cadangan," kata Muhajirin.
Yang dimaksud dengan jemaah berstatus cadangan adalah mereka yang memiliki nomor porsi pada urutan selanjutnya. Mereka diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan dengan catatan akan berangkat, manakala masih ada sisa kuota haji 1440H saat penutupan pelunasan tahap II.
"Sejauh ini tercatat 5.355 jemaah sudah melunasi BPIH dengan status cadangan. Jumlah ini sudah lebih banyak dibanding kuota haji yang belum terlunasi," ujarnya.
Kepala Sub Direktorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler M Khanif menambahkan jemaah yang paling banyak belum melakukan pelunasan BPIH dari Jawa Timur yang jumlahnya mencapai 224 orang.
Terbanyak selanjutnya adalah Jawa Barat 145 orang, DKI Jakarta sebanyak 139 orang, dan Jawa Tengah sebanyak 122 orang.
Sedangkan provinsi dengan jumlah jemaah yang belum melunasi paling sedikit adalah Sulawesi Tenggara, Papua, dan Bangka Belitung dengan masing-masingnya jumlahnya empat orang.