PT Bintang Sembilan Indah Malang (BSIM) dikenai sanksi denda sebesar Rp 4 miliar lebih. Denda tersebut dikenakan karena PT BSIM selaku kontraktor dinilai terlambat menyelesaikan pembangunan jembatan Bengawan Solo yang menghubungkan Kecamatan Kota-Trucuk, Bojonegoro.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro, Andik Sudjarwo, menjelaskan berdasarkan kontrak, jembatan Bengawan Solo sudah mulai dibangun sejak Februari 2016 dengan batas terakhir pada akhir 2017. Namun, karena berbagai faktor kontraktor baru bisa menyelesaikan pembangunan jembatan Bengawan Solo pada 12 Agustus 2018.
“Kontraktor sudah membayar sanksi denda atas keterlambatan pembangunan jembatan Bengawan Solo,” kata Andik di Bojonegoro, Jawa Timur, pada Jumat, (12/10).
Terkait denda itu, Andik mengatakan, pihaknya langsung memotong uang sebesar Rp 4 miliar lebih dari jumlah kekurangan pembayaran sebesar Rp 18 miliar. Dengan demikian, hanya sekitar Rp 13 miliar lebih yang diterima kontraktor usai membangun jembatan tersebut.
Menanggapi pemotongan pembayaran tersebut, PT Bintang Sembilan Indah Malang sebelumnya sempat mengajukan keringanan kepada Pemkab Bojonegoro. Namun, pengajuan kotraktor tersebut ditolak.
"Kalau keringanan sanksi denda disetujui ya sama dengan korupsi," ujarnya.
Selanjutnya, pekerjaan penyelesaian akhir pembangunan jembatan Bengawan Solo masih dilakukan. Menurut Andik, pekerjaan tersebut cukup ringan karena hanya pengaspalan jalan di jembatan, pembangunan bangunan di Kecamatan Trucuk, termasuk pembangunan jalan bagi pejalan kaki dengan alokasi anggaran Rp6,4 miliar.
"Kami optimistis kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak terakhir 25 Desember 2018. Kami mengimbau masyarakat jangan melewati jembatan itu dulu, sebab masih banyak pekerjaan," katanya.
Namun, kata dia, sebelum jembatan dimanfaatkan untuk umum akan dilakukan uji coba kekuatan jembatan yang akan dilakukan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
"Jembatan Bengawan Solo dibuka untuk umum kalau sudah memperoleh rekomendasi teknis dan uji tekan dari Kementerian PUPR. Adapun pengujian akan dilakukan pada November," ucapnya.
Jembatan Bengawan Solo di Kota-Trucuk pada tahap awal dibangun kontraktor PT Bintang Sembilan Indah Malang sejak Februari 2016. Tahap pertama pekerjaannya yaitu pembangunan fondasi jembatan dan lainnya yang menelan.
Biaya untuk tahap awal pembangunan tersebut sebesar Rp25 miliar yang berasal dari APBD 2016. Pada tahap kedua, anggaran sebanyak Rp58 miliar yang berasal dari APBD 2017. Pembangunan Jembatan Bengawan Solo memiliki panjang 145 meter, lebar 9,75 meter dengan model model lengkung grider berbahan baku baja. (Ant)