close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya. Antara Foto
icon caption
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya. Antara Foto
Nasional
Rabu, 28 Agustus 2019 16:43

Pembantu ikut rencanakan pembunuhan Edi Candra di Kalibata City

Polisi masih memburu satu eksekutor pembunuh Edi Candra dan Adi Pradana. Diduga kabur ke Lampung Tengah.
swipe

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pembunuhan terhadap pengusaha bernama Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya Mohammad Adi Pradana (23) direncanakan oleh tiga orang. 

Dari ketiga orang yang merencanakan pembunuhan itu, dua di antaranya yakni istri korban bernama Aulia Kesuma (35) dan seorang pria yang disebut polisi sebagai anak Aulia bernama Geovanni Kelvin Octaviannus Robert (24) sudah tertangkap pada Senin, 26 Agustus 2019. Sementara mantan pembantu pelaku berinisial R hingga kini masih buron.

“Kedua tersangka Aulia Kesuma dan Geovanni  merencanakan pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan Dana dibantu pelaku R yang masih DPO di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan,” kata Argo Yuwono di Jakarta pada Rabu, (28/8).

Selain pembantu berinisial R, kata Argo, pihaknya juga masih memburu satu eksekutor lainnya. Diduga sang eksekutor malarikan diri ke daerah Lampung Tengah. Saat ditanya identitas pelaku pembunuhan,  Argo tidak menyebutkannya secara rinci. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo, mengatakan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana tersebut. Saat ini, tersangka Aulia Kesuma masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polres Sukabumi.

Menurut Trunoyudo, untuk mengungkap dengan gamblang kasus ini, tim penyidik Polda Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya. Trunoyudo merasa Polda Jawa Barat akan terlibat pengusutan kasus pembunuhan ini karena ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan kedua pelaku di Jawa Barat.

“Tersangka AK (Aulia Kesuma ) dan KV (Geovanni Kelvin) kan membakar mobil yang di dalamnya ada jenazah kedua korban di daerah Cidahu. Itu upaya penghilangan barang bukti, yang pidananya dilakukan di sana,” tuturnya.

Sementara Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan pembunuhan terhadap Edi Candra dan Adi Pradana dilakukan dengan cara menculik keduanya terlebih dahulu oleh empat eksekutor pembunuh bayaran. Setelah berhasil diculik, keduanya dihabisi. Lalu jasadnya diserahkan kepada Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin di dalam sebuah mobil. 

Untuk menghilangkan jejak, Aulia Kesuma menyuruh anaknya Geovanni Kelvin membeli bensin. Kedua pelaku kemudian membawa jasad Edi Candra dan Adi ke wilayah Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah menemukan tempat untuk menghilangkan barang bukti dan jejak, pelaku Geovanni Kelvin menyiramkan bensin ke tubuh kedua jasad korban beserta mobil yang ditumpanginya. Mobil tersebut kemudian dibakar Geovanni. Setelah itu, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin melarikan diri.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan