close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Lembaga Eijkman. Foto Wikipedia
icon caption
Lembaga Eijkman. Foto Wikipedia
Nasional
Minggu, 02 Januari 2022 16:49

Tanggapi pembubaran Eijkman, Epidemiolog UI: Politikus membunuh sains

Epidemiolog UI, Dokter Pandu Riono mengajak para peneliti Indonesia yang tersingkirkan akibat kebijakan BRIN agar bangkit dan bersatu.
swipe

Peleburan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuat sebagian peneliti di dalamnya kehilangan pekerjaan. Tidak banyak yang bisa masuk ke BRIN karena sebagian besar peneliti adalah non-PNS.

Mengenai pembubaran LBM Eijkman, Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Dokter Pandu Riono pun angkat bicara.

Melalui akun Twitternya #dprriono1 dia mengajak para peneliti Indonesia yang tersingkirkan akibat kebijakan BRIN agar bangkit dan bersatu, tidak perlu menjadi peneliti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan bangkit dan bersatu bisa membangun riset swasta atau tidak perlu kerja di Indonesia.

"Peristiwa terulang ketika IPTN dikerdilkan, banyak ahli pindah ke LN. Buka peluang baru," cuitnya dikutip, Minggu (02/01).

Pandu mengatakan jika Doktor, PhD, Lulusan S3 jadi persyaratan untuk jadi peneliti atau diakui sebagai periset. Maka tidak perlu ada Doktor Kehormatan dan Profesor kehormatan.

"Ketika politikus bukan mendorong perkembangan ilmu, tetapi membunuh "sains" bukan sebagai pencari kebenaran sejati tetapi sekedar memanfaatkan untuk kekuasaan atau kepentingan kelompoknya," sesalnya.

Penyesalan yang sama atas pembubaran LBM Eijkman juga disampaikan oleh jurnalis Ahmad Arif melalui akun twitternya @aik_arif. Dia adalah salah satu wartawan yang pernah menulis soal LBM Eijkman.

Dia menyebut ada sekitar 120 saintis dan support staff kehilangan pekerjaan dalam sehari gegara birokrasi.

"Ini kehilangan besar bagi ilmu pengetahuan di Indonesia. 4 tahun pernah menulis soal Eijkman, tak menyangka akhirnya lebih tragis," twitnya, Sabtu (1/01).

Dia mengatakan dari sekitar 160 staf termasuk saintisnya hanya sekitar 40 yang berstatus PNS yang nantinya akan diterima BRIN. Lalu sisanya akan diberhentikan, tanpa pesangon karena dianggap 'pegawai kontrak ilegal'.

Ahmad Arif menyampaikan rasa belasungkawanya atas hal ini. Menurutnya banyak dari mereka yang diberhentikan adalah yang sudah bertahun-tahun kerja di Eijkman.

"Saya kenal dan pernah ke lapangan bareng dengan beberapa. Mereka orang-orang hebat, banyak di antaranya lulusan kampus terbaik, dalam dan luar negeri di bidang yang dibutuhkan: biologi molekuler dan kedokteran," kenangnya.

img
Anisatul Umah
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan