close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tersangka HS melakukan reka ulang kejadian saat pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/11)./ Antara Foto
icon caption
Tersangka HS melakukan reka ulang kejadian saat pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/11)./ Antara Foto
Nasional
Jumat, 28 Desember 2018 17:16

Pembunuhan sadis di 2018, ditusuk hingga masuk tong

621 nyawa melayang akibat pembunuhan yang terjadi sepanjang 2018.
swipe

Aksi pembunuhan di tahun 2018 terjadi hampir di setiap daerah. Berdasarkan data Mabes Polri sudah 625 kasus pembunuhan terjadi di 33 wilayah Polda yang ada. Dari 625 kasus tersebut, sebanyak 621 orang menjadi korban. 

Adapun wilayah yang tercatat paling banyak terjadi kasus pembunuhan, berada di wilayah hukum Polda Sumatra Utara dengan total korban 72 orang. Sedangkan yang paling sedikit, terjadi di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara, dengan satu kasus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dari 625 kasus pembunuhan, 574 kasus berhasil diungkap oleh tim penyidik. 

“Dengan kata lain, 92% kasus dapat diungkap,” ujarnya kepada reporter Alinea.id. 

Berdasarkan pengamatan Alinea, dari total kasus pembunuhan yang terjadi, beberapa di antaranya dilakukan dengan cara-cara sadis. Berikut sejumlah ulasan kasus pembunuhan sadis yang cukup menuai perhatian publik. 

Aksi pembunuhan di tahun 2018 terjadi hampir di setiap daerah. Berdasarkan data Mabes Polri sudah 625 kasus pembunuhan terjadi di 33 wilayah Polda yang ada. Dari 625 kasus tersebut, sebanyak 621 orang menjadi korban. 

Adapun wilayah yang tercatat paling banyak terjadi kasus pembunuhan, berada di wilayah hukum Polda Sumatra Utara dengan total korban 72 orang. Sedangkan yang paling sedikit, terjadi di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara, dengan satu kasus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dari 625 kasus pembunuhan, 574 kasus berhasil diungkap oleh tim penyidik. 

“Dengan kata lain, 92% kasus dapat diungkap,” ujarnya kepada reporter Alinea.id. 

Berdasarkan pengamatan Alinea, dari total kasus pembunuhan yang terjadi, beberapa di antaranya dilakukan dengan cara-cara sadis. Berikut sejumlah ulasan kasus pembunuhan sadis yang cukup menuai perhatian publik. 

Pembunuhan Karmi oleh suaminya

Karmi (40) ditemukan bersimpuh darah oleh tetangganya pada 12 Januari 2018, setelah beberapa hari tak terlihat di lingkungannya. Ia tergeletak tak bernyawa dengan gigi copot, hidung dan mulut hancur, serta lebam di seluruh mukanya.

Polisi segera melakukan identifikasi jenazah dan mengamankan sejumlah alat bukti di lokasi kejadian. Kayu sepanjang 1,5 meter, palu berukuran sedang, sisir, baju panjang, sarung kotak-kotak, kaos pendek warna hitam, enam gigi korban yang patah, dan batu langsung diamankan sebagai alat bukti.

Tak sampai 24 jam, tim penyidik Polres Magetan membekuk dua orang bernama Sudarto (51) yang merupakan suami korban dan Dwi Mulyani (31) yang merupakan keponakan korban. Keduanya mengaku membunuh Karmi untuk menyucikannya dari dosa-dosa sesuai dengan kepercayaannya.

Dari reka adegan yang dilakukan, wajah Karmi dipukul berkali-kali dengan batu oleh Dwi Mulyani. Matanya dicolok menggunakan sisir, mulutnya dimasukkan kayu, serta gigi, hidung dan kemaluannya dipukul menggunakan palu sampai mengeluarkan darah.

Terhadap kedua pelaku, tim penyidik Polres Magetan melakukan pemeriksaan kejiwaan lantaran keduanya seringkali tidak menjawab pertanyaan dengan sesuai. Dugaan polisi lainnya, kedua tersangka mengikuti aliran sesat yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

Pembunuhan eks Wakapolda Sumut

Jenazah Kombes (Purn) Agus Samad yang ditemukan di halaman belakang rumahnya pada hari Sabtu, 24 Februari 2018, dinyatakan sebagai korban pembunuhan. Sebelumnya polisi sempat menduga adanya kemungkinan Agus sengaja mengakhiri dirinya sendiri, karena jasad yang ditemukan oleh ketua RT, setempat terikat oleh tali dari pagar lantai tiga rumahnya. Tidak hanya itu, di mulut Agus ditemukan racun  serangga yang juga berada di dekat jenazahnya.

Saat itu Agus memang tengah berada sendiri di kediamannya di Perum Bukit Dieng Permai MB 9, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun. Isterinya kala itu diketahui sudah 13 hari berada di Bali.

Dalam proses penyelidikan, kondisi jenazah Agus dengan kaki terikat tali rafia dan mulut penuh dengan racun serangga, dinyatakan sebagai bentuk pengelabuan oleh pelaku. Pasalnya setelah jenazah Agus diidentifikasi, enam rusuknya yang patah dan menembus jantung membuktikan penyebab kematiannya. 

Tim penyidik Mapolresta Kota Malang dan Polda Jatim segera melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi dari pihak keluarga dan tetangga, serta orang-orang terdekat Agus. Dari hasil pemeriksaan, Ketua RT yang menemukan jenazah Agus mengaku dirinya sempat menelpon ayah dua orang anak itu, dan mendapati orang lain yang mengangkat telepon tersebut.

Di bulan Maret, tepatnya hari Senin (5/3), polisi berhasil membekuk satu pelaku pembunuhan tersebut.

Pembunuhan satu keluarga di Sumut

Keluarga Muhajir, warga Tanjungmorawa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan hilang pada Selasa (9/10). Beberapa hari kemudian, Muhajir ditemukan tewas di sungai Blumei, STM Hilir, Tanjung Morawa. Tiga hari kemudian, putranya, Solihin, ditemukan tak bernyawa di aliran sungai Blumei. Menyusul, istri Muhajir, Suniarti, ditemukan tewas di perairan laut Batu Bara.

Keluarga Muhajir dibunuh tiga orang, ditambah satu pelaku lain yang membantu menghilangkan barang bukti. Sebelum melakukan eksekusi, para pelaku mengatur rencana pembunuhan itu pada Jumat (7/10), atau dua hari sebelumnya. Pelaku membunuh keluarga Muhajir di sebuah Jembatan di Wilayah Kecamatan Telun Kenas, dan membuangnya di Sungai Belumai, Tanjungmorawa.

Pembunuhan ini dilakukan karena seorang pelaku berinisial A, kerap diejek Suniarti dengan sebutan Pasukan Gajah. Sebutan ini merujuk pada bentuk tubuh A dan kawannya yang berbadan besar.

Polisi menangkap pelaku pada Minggu (21/10) di sebuah Ruko di Jalan Flamboyan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Tersangka A ditembak mati petugas karena berupaya mencekik petugas yang menangkapnya.

Pembunuhan satu keluarga di Bekasi

Haris Simamora (30) ditetapkan sebagai dalang pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan Selasa (13/11). Haris menghabisi nyawa sepasang suami isteri dan dua orang anak di bilangan Bekasi, Jawa Barat. Haris membunuh keluarga kakaknya dengan alasan dendam, karena sering mengumpat kasar dan cekcok dengan dirinya.

Saat itu, Haris yang bertandang ke kediaman kakaknya sempat terlibat cekcok dengan kakak iparnya, Diperum Nainggolan (38). Haris yang ditinggal tidur Diperum setelah cekcok, kemudian mengambil linggis di dapur dan memukul bagian kepala Diperum serta menusuknya hingga tewas.

Mendengar keributan, kakak kandung Haris, Maya Ambarita, segera keluar kamar dan memergoki adiknya. Tanpa pikir panjang, Haris juga menghabisi nyawa kakaknya.

Kedua anak korban, Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7), menjerit ketakutan sambil menangis melihat perbuatan Haris. Haris menenangkan keduanya dan menyuruh tidur kembali. Saat tertidur, kedua bocah itu dicekik oleh Haris hingga menyusul orang tuanya yang telah lebih dahulu tak bernyawa.

Haris melarikan diri menggunakan mobil Xtrail milik korban. Ia menyempatkan diri pulang ke kosnya untuk mandi dan berganti pakaian, sebelum ke terminal menuju Garut. Ia ditangkap polisi di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, pada Rabu (15/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pembunuhan dalam tong

Abdullah Fithri Setiawan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam sebuah tong plastik berwarna biru. Jasadnya pertama kali ditemukan seorang ibu-ibu di Kawasan Industri Kembangkuning, Kabupaten Bogor, pada Selasa (20/11) sekitar pukul 14.30 WIB.

Selang tiga hari, polisi membekuk MN dan SM, sepasang suami isteri pelaku pembunuhan karyawan lepas salah satu televisi swasta itu. MN dan SM dibekuk dalam pelariannya ke daerah Bantar Gebang, Bekasi. Dari penangkapan suami isteri tersebut, terungkap motif pembunuhan disebabkan persoalan ekonomi.

Pengakuan MN dan SM, keduanya menghabisi Dufi saat korban menyambangi kontrakan mereka. Kedua pelaku berhasrat menguasai harta Dufi yang datang menggunakan mobil dan sejumlah barang berharga.

Setelah menangkap kedua pelaku, polisi mengungkap tiga pelaku lain, yaitu Y yang berperan membantu MN dan SM mengangkat jenazah Dufi ke dalam mobil dan membuangnya. Setelah ditangkap, Y mengaku melakukan hal itu setelah diiming-imingi uang Rp200 ribu oleh MN.

Dua pelaku lainnya, yaitu Z dan W, diketahui sebagai penadah mobil milik Dufi, masih melarikan diri hingga saat ini. Keduanya sempat terdeteksi berada di daerah Lampung setelah polisi menemukan mobil Dufi terparkir di sebuah gudang kosong. Polisi pun telah menetapkan keduanya ke dalam DPO. 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan