Pemerintah daerah (pemda) se-Banten diminta membentuk desa siaga coronavirus (Covid-19). Ini untuk mengantisipasi penularan virus SARS-CoV-2 imbas kedatangan pemudik lebih awal.
Menurut Anggota DPRD Banten, Ade Hidayat, pembentukannya dimulai dengan penguatan kapasitas perangkat desa. Mereka harus dibekali dengan pengetahuan tentang pencegahan dan tindakan saat terjadi penularan di masyarakat.
"Kemudian, pemkab membuat instrumen acuan yang bisa digunakan desa untuk bergerak mencegah penyebaran virus corona," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/4).
Banyak desa belum memahami secara utuh tentang Covid-19, alasan Ade mendorong demikian. Dicontohkan dengan kejadian di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Di sana, ungkapnya, informasi yang diterima masih simpang siur dan penanganannya belum dilakukan seluruh desa. "Kurang terkoordinasi secara penuh," jelasnya.
Dirinya mengingatkan, kesiagaan desa urgen setelah terdapat informasi adanya perantau yang datang dari daerah terjangkit. Apalagi, pemerintah pusat tak melarang masyarakat mudik pada Lebaran 2020.
Agar desa maksimal dalam menangani pandemi Covid-19, bagi Ade, pemkab dan pemkot se-Banten perlu memberikan suntikan dana. Juga adanya izin menggunakan alokasi dana desa (ADD) melalui acuan jelas.
"Jadi, dibuatkan indikatornya. Sehingga, desa tidak kebingungan dan semuanya satu arah," ucapnya.