close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerhati HAM mendukung pencopotan Kapolres Kulon Progo buntut penutupan patung Bunda Maria dengan terpal biru. Dokumentasi Kemenag
icon caption
Pemerhati HAM mendukung pencopotan Kapolres Kulon Progo buntut penutupan patung Bunda Maria dengan terpal biru. Dokumentasi Kemenag
Nasional
Senin, 03 April 2023 21:37

Pemerhati HAM dukung pencopotan Kapolres Kulon Progo

Polri perlu memastikan terlindunginya dan terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk beribadah.
swipe

Pemerhati hak asasi manusia (HAM), Beka Ulung Hapsara, mendukung langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mencopot Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, buntut penutupan patung Bunda Maria dengan terpal di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus.

"Saya mengapresiasi langkah dan kebijakan Kapolri yang bersikap tegas terhadap para anggota Polri yang diduga melakukan kesalahan," katanya saat dihubungi Alinea.id, Senin (3/4).

Beka berharap keputusan tersebut menjadi standar kebijakan kepolisian secara umum. "Serta memberi pesan dan jaminan supaya peristiwa yang sama tidak terulang."

Kendati demikian, eks Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM ini memberikan catatan atas penanganan kasus kebebasan berkeyakinan dan beribadah oleh Polri. Menurutnya, kepolisian perlu memperhatian kedua pihak yang berseberangan.

"Hanya perlu diperhatikan lagi tindakan-tindakan kepolisian yang ada supaya di satu sisi hak konstitusional warga negara untuk beribadah terpenuhi dan terlindungi serta di sisi yang lain kerukunan dan toleransi antarumat beragama tetap terjaga dengan baik," tuturnya.

"Yang paling penting adalah pemenuhan dan perlindungan hak konstitusional. Hanya pendekatan dan strateginya perlu didasarkan pada situasi sosial masyarakat setempat sehingga tetap bisa beribadah dengan baik," sambungnya.

Beka mendorong upaya tersebut dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Pendekatan di hulu dapat dilakukan Polri dengan memperbanyak pendidikan kewargaan, HAM, dan hak-hak konstitusional dan dilakukan diberbagai tingkatan.

"Di hilirnya, ketegasan sikap dan evaluasi terus menerus harus dilakukan, khususnya aparat kepolisian yang bertugas di wilayah dan berhadapan langsung dengan masyarakat," tutupnya.

AKBP Muharomah Fajarini diketahui dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo. Pencopotan sesuai Surat Telegram Nomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

AKBP Muharomah kemudian dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY. Sementara itu, posisi Kapolres Kulon Progo kini dijabat AKBP Ninuk Setiyowati.

Pencopotan tersebut menyusul viralnya penutupan patung Bunda Maria, 22 Maret 2023. Penutupan dilakukan personel Polsek Lendah menyusul adanya penolakan dari beberapa warga dengan kilah mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadan.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan