Bendahara Umum Departemen Keuangan dan Bisnis Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Berlinton Siahaan, batal diperiksa sebagai saksi oleh Satgas Anti Mafia Bola pada Selasa (8/1) terkait kasus pengaturan skor di Liga 1 dan Liga 2 Indonesia. Penyebabnya, Berlinton masih berada di Australia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, membenarkan Berlinton batal diperiksa. Pihak Satgas Anti Mafia Bola pun sudah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan.
“Ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan yang bersangkutan (Berlinton) masih berada di Australia,” kata Syahar Diantono saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (8/1).
Menurut Syahar, berdasarkan surat penundaan tersebut, pemeriksaan terhadap Berlinton akan dijadwalkan ulang pada Senin, (14/1).
Selain Berlinton, Satgas Anti Mafia Bola telah memanggil Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria untuk dimintai keterangan sebagai saksi skandal pengaturan skor itu. Dari pemanggilan Tisha, Satgas Antimafia Bola meminta keterangan mengenai tugas pokok dan fungsi PSSI serta prosedur operasional standar yang berlaku di organisasi itu. Selanjutnya, pengelola Liga 1 dan Liga 2 Indonesia, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya juga turut dipanggil.
Sejak skandal pengaturan Liga 2 dan Liga 3 bergulir pada medio Desember 2018, Satgas Anti Mafia Bola telah memanggil belasan saksi dan menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya anggota komite eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto bersama anaknya Anik.
Kemudian anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih dan wasit Liga 3 Nurul Safarid. Nurul ditangkap pada Senin di sebuah sarana olahraga di wilayah Garut, Jawa Barat. Tidak hanya menangkap Nurul, penyidik juga menggeledah rumah milik wasit di Liga 3 itu.
Dari keterangan Nurul, penyidik mendapatkan informasi mengenai pengaturan pertandingan antara Persibara Banjanegara dan PS Pasuruan.