close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Keluarga korban melakukan prosesi tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/11)./AntaraFoto
icon caption
Keluarga korban melakukan prosesi tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/11)./AntaraFoto
Nasional
Sabtu, 17 November 2018 23:22

Pemeriksaan DNA korban Lion Air rampung pada 23 November

Tim DVI Polri telah menerima 195 kantong jenazah yang dikirimkan Basarnas dari lokasi jatuhnya pesawat di perairan Tanjung Pakis
swipe

Tim Investigasi Korban Bencana (Disaster Victim Investigation/DVI) menyatakan pemeriksaan sampel DNA korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 nomor registrasi PK-LQP diperkirakan rampung pada 23 November 2018.

"Hasil sampel DNA seluruhnya diperkirakan akan selesai pada tanggal 23 November mendatang," kata Kepala DVI Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer di Jakarta, Sabtu.

Lisda mengatakan dari hasil pemeriksaan DNA tersebut tim DVI Polri bisa mendata jumlah penumpang yang tidak teridentifikasi.

"Setelah semuanya sampel DNA selesai diperiksa, barulah kami data kembali penumpang yang teridentifikasi siapa dan yang tidak siapa," ujarnya.

Tim DVI Polri telah menerima 195 kantong jenazah yang dikirimkan Basarnas dari lokasi jatuhnya pesawat di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dari 195 kantong tersebut, tim DVI berhasil mengambil 666 sampel DNA dari beberapa bagian tubuh yang berhasil ditemukan.

Tim DVI sendiri telah berhasil mengidentifikasi 98 penumpang. Terdiri dari 72 laki-laki dan 26 lainnya perempuan.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan