Pemeriksaan selebgram Rachel Vennya, pacarnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa hari ini akan menjadi pertimbangan penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, ketiganya hari ini masih berstatus saksi. Namun, keterangan Rachel Vennya dkk akan menentukan apakah penyidik sudah merasa cukup mengumpulkan alat bukti.
"Mudah-mudahan secepatnya nanti selesai baru nanti kami cek kembali apakah memang sudah bisa naik ke tingkat untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka dari hasil pemeriksaan ini," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11).
Menurut Yusri, hingga saat ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan. Dia mengaku tidak dapat membeberkan fokus pemeriksaan hari ini. "RV masih sedang diperiksa. Hari ini juga dijadwal ada S dan MK,” tuturnya.
Untuk diketahui, Rachel Vennya hanya menjalani karantina tiga hari usai bepergian dari luar negeri. Padahal, dia seharusnya menjalani karantina selama delapan hari di RSDC Wisma Atlet.
Temuan hasil pengusutan menyatakan, Rachel Vennya melarikan diri dari lokasi karantina dengan bantuan dua oknum anggota TNI berinisial FS. Proses sanksi pun dilakukan oleh internal TNI. Keduanya telah dikembalikan ke TNI Angkatan Udara sebagai bentuk sanksi.