Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, mengungkap ada kesalahan komunikasi dengan Satgas Antimafia Bola terkait kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga Indonesia. Itu sebabnya pemeriksaan terhadap dirinya mundur dari jadwal sebelumnya.
“Mohon maaf kami baru bisa hari ini, Kamis, (4/4), karena ada miss komunikasi dengan pihak Bareskrim,” kata Gatot di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, (4/4).
Gatot mendatangi Gedung Bareskrim Polri tak sendiri. Datang didampingi dua pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot tiba sekiytar pukul 14.00 WIB. Dalam pernyataannya, Gatot mengatakan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk seorang tersangka terkait kasus dugaan pengaturan skor liga dua sepak bola Indonesia.
“Saksi atas dipanggilnya salah satu Exco PSSI. Yang jelas dimintai keterangan soal itu dan juga saksi dalam kasus pengaturan skor di sebuah pertandingan tertentu,” ujarnya.
Seperti diketahui, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan mantan anggota Exco PSSI, Hidayat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor pada pertandingan antara Madura FC melawan PSS Sleman. Diketahui, Hidayat berperan menyuap dan mengancam manajer Madura FC, Januar Herwanto agar tim berjuluk Laskar Jokotole itu mengalah melawan PSS Sleman.
Gatot enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya hari ini. Dia meminta kepada media agar dapat menunggu hasil pemeriksaannya terlebih dahulu.
“Keterangan lebih lanjut mungkin nanti saja ya, jika sudah selesai prosesnya,” ujar Gatot.
Hidayat juga telah mengundurkan diri menjadi anggota Exco PSSI pada 3 Desember 2018. Keputusan itu diambil tidak lama setelah dirinya dituduh terlibat dalam skandal pengaturan skor di Liga 2.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Komite Disiplin PSSI melarang Hidayat beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp150 juta. Ia juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.
Sejauh ini, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 16 orang terangka dalam kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia. Sejumlah nama petinggi PSSI ikut terseret menjadi tersangka yakni, anggota Komite Eksekutif (exco) yang sekaligus ketua aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Selain itu, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono juga ikut menjadi tersangka.