Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan alat tes cepat (rapid test) antigen di beberapa tempat menyusul terbongkarnya pemakaian kit bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
"Ini sedang kita benahi manajemen pengawasannya, pengendalian peralatan-peralatan yang ada di lapangan," ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, Sabtu (1/5). Dirinya pun berencana ke tempat kejadian perkara (TKP), Minggu, untuk mengetahui detail kasus.
Dia mengklaim, kejadian tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan dan investigasi di beberapa tempat lain yang ditengarai rawan praktik lancung serupa. "Yang jelas, pengawasannya akan kita perketat."
Polisi membongkar praktik pemakaian daur ulang alat tes cepat antigen oleh oknum pegawai PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu. Hingga kini, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejahatan tersebut dilakukan sejak Desember 2020. Sekitar 100-150 stik tes cepat antigen bekas dipakai setiap hari.
Dengan demikian, kepolisian memperkirakan sudah sekitar 9.000 menjadi korban praktik culas itu. Para pelaku pun diduga telah mengantongi cuan hingga Rp1,8 miliar.