Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurrahman, menyampaikan, pemerintah Arab Saudi belum membahas lebih lanjut terkait persiapan haji 1442H atau 2021. Hal itu, diyakini Oman setelah bertanya langsung dengan otoritas haji Arab Saudi.
Kepada otoritas haji Arab Saudi, Oman mengaku, melayangkan dua pertanyaan. Pertama terkait batasan usia, kedua terkait kuota. Pertanyaan itu, kata dia, merupakan salah satu bentuk mitigasi persiapan haji yang diarahkan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
"Nah, jawabannya satu saja dari otoritas haji ini, mazala mubakhiron katanya. Jadi semuanya terlalu dini, hanya itu saja, sambil geleng-geleng kepala," kata Oman, dala rapat bersama Komisi VIII DPR RI, yang disiarkan secara virtual, Senin (23/11).
Oman menekankan, jawaban tersebut sekaligus mengonfirmasi informasi yang beredar di masyarakat terkait batasan usia tua dalam ibadah haji 1442H.
"Ini sama sekali tidak benar. Karena belum ada informasi resmi dari otoritas di Saudi," tegas Oman.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah mengeluarkan syarat usia 18 sampai 50 tahun bagi jemaah yang diizinkan umrah di tengah pandemi.
Ketentuan itu dikeluarkan setelah pemerintah Arab Saudi telah menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya sejak 1 November 2020. Kebijakan ini kembali diambil setelah menutup kedatangan jemaah umrah akibat Covid-19 sejak 27 Februari 2020.
Salah satu persyaratan jemaah umrah bisa terbang ke Arab Saudi adalah memiliki hasil swab test negatif yang berlaku 72 jam sebelum keberangkatan.